Mojokerto, Liputan10.id – Upaya konfirmasi mengenai pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Yayasan Atapkita Karya Indonesia wilayah SPPG Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, menemui jalan buntu dan diduga tidak terbuka kepada publik. Hingga Sabtu (1/11/2025), belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Salah satu pengurus yayasan yang dihubungi awak media melalui WhatsApp hanya menyebut sedang memiliki agenda dengan pimpinan wilayah.
Namun, setelah itu tidak ada klarifikasi lanjutan hingga berita ini diterbitkan. Sikap tersebut diduga sebagai bentuk penghindaran dari upaya klarifikasi media.
Padahal, program MBG ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak-anak di wilayah kurang mampu.
Karena menggunakan dana publik, seharusnya pelaksana program bersikap terbuka dan siap diawasi.
Minimnya keterbukaan informasi publik diduga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap lembaga penerima dana publik memiliki kewajiban untuk memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat.
Sejumlah pemerhati sosial di Mojokerto meminta agar pihak yayasan segera memberikan klarifikasi terbuka.
Keterbukaan informasi bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga menjadi kewajiban hukum agar program Makanan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(Yustinia)
![]()
