Bupati Mojokerto Gus Barra Batalkan BK Desa, PKDI Desak Program Direalisasikan

Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum.

Mojokerto, Liputan10.id – Kebijakan pembatalan Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2024 memicu reaksi keras dari puluhan kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Mojokerto. Mereka melakukan audiensi dengan Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., di ruang Sabha Bina Praja, Senin (25/8/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PKDI Kabupaten Mojokerto, Sunardi. Para kepala desa menyampaikan keberatan dan menuntut agar program BK Desa yang telah disusun segera direalisasikan, mengingat banyak program pembangunan di desa yang sangat ditunggu masyarakat.

Menjawab hal itu, Bupati Gus Barra menegaskan bahwa BK Desa bukanlah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Ia bahkan membandingkan dengan daerah lain yang tidak memberikan BK Desa meskipun memiliki APBD lebih besar.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pembatalan BK Desa diambil lantaran tidak adanya pemerataan dalam distribusi anggaran. Ada desa yang menerima bantuan berlipat, bahkan mencapai miliaran rupiah, sementara desa lainnya tidak pernah mendapatkan bagian.

“Ini soal keadilan. Saya tidak ingin ada desa yang mendapatkan banyak, sementara desa lain tidak kebagian sama sekali,” ungkapnya.

Gus Barra juga memastikan bahwa kebijakan tersebut murni keputusan sebagai kepala daerah, bukan demi kepentingan kelompok atau pribadi. Ia menegaskan dirinya tidak mengambil keuntungan dari jabatannya.

“Tidak ada sepeserpun uang untuk Bupati. Semua saya lakukan agar Mojokerto berjalan lebih baik,” tegasnya.

Selain menyoroti distribusi BK Desa, Gus Barra juga menekankan pentingnya peran camat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ia mengingatkan agar camat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kalau camat tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan, lebih baik jujur saja. Saya siap mengganti. Yang penting desa tidak terus bermasalah,” pungkasnya.

(Yustinia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *