Mojokerto, Liputan10.id – Kepastian mengenai tarif pajak daerah di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 akhirnya dijawab langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra. Dalam kesempatan menghadiri kegiatan Ngaji Bareng bersama KH. Anwar Zahid pada Senin (18/8/2025) di halaman kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, pria yang akrab disapa Gus Bupati itu menegaskan bahwa tarif pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak akan mengalami kenaikan.
Gus Bupati menjelaskan, meski tidak ada kenaikan tarif, hal tersebut tidak akan memengaruhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, kebijakan stabilisasi pajak ini justru menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah dan kemampuan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak.
“Untuk tahun ini tidak ada kenaikan pajak, insyaallah PAD kita tetap akan meningkat,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Gus Bupati juga memaparkan sejumlah capaian selama enam bulan masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Mochammad Reza Oktavian. Di antaranya renovasi puluhan sekolah, pembangunan infrastruktur jalan, serta jembatan yang kini sudah selesai dan diresmikan.
Selain menyampaikan program pembangunan, Gus Bupati menutup pesannya dengan mengajak seluruh masyarakat Mojokerto untuk bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan agar tercipta kondisi yang aman, nyaman, serta diridai Allah SWT.
“Kami mohon doa restu agar Mojokerto menjadi daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menambahkan, acara Ngaji Bareng ini merupakan agenda rutin DPRD yang digelar bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Ia menegaskan kegiatan tersebut murni dibiayai oleh para anggota DPRD tanpa melibatkan anggaran APBD.
“Ini bentuk rasa syukur sekaligus perekat ukhuwah di antara masyarakat Mojokerto,” tutur Ayni.
Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda Mojokerto Raya, OPD, tokoh agama, serta ribuan masyarakat. (Yus)
