Dihadiri Pj Bupati, DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Raperda Inisiatif

Jombang, Liputan10.id – DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu, (06/03/2024). Rapat yang dihadiri Pj Bupati Jombang, Sekdakab dan seluruh kepala OPD Kali ini adalah agenda rapat Nota Penjelasan DPRD Jombang tentang penyampaian 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi pada program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2024 saat ini mulai masuk tahapan pembahasan.

Rincian 4 (empat) Raperda inisiatif, antara lain Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan terakhir Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 6 (enam) tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, empat Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan. Maka setelah melakukan nota penjelasan, tahap selanjutnya yakni Jawaban Bupati Jombang.

”Untuk agenda kami hari ini masih tahap pembahasan. Dan minggu depan sudah memasuki bulan puasa,” jelasnya.

Meski demikian, Politisi senior PKB Jombang ini memprediksi untuk agenda rapat paripurna selanjutnya akan dilakukan pada minggu depan atau awal puasa ramadhan.

”Jadi dari jawaban itu nantinya akan dilakukan pembahasan-pembahasan lagi. Sehingga Raperda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tandas Mas’ud.

Sementara itu usai sidang paripurna, Pj Bupati Jombang Sugiat mengungkapkan, empat Raperda inisiatif tersebut nantinya akan terus lanjut dilakukan pembahasan bersama.

”Tentunya kita akan serius untuk membahas keempat Raperda inisiatif ini ya. Sehingga ada payung hukum yang jelas,” paparnya.

Untuk itu, Sugiat berharap empat Raperda tersebut nantinya bisa berjalan dengan baik. Tentu muaranya bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat.

”Saya berharap Raperda yang akan menjadi Perda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Jombang ke depannya,” jelas Sugiat. (red)

 

Editor : Cwr

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *