Ketua DPRD Jombang Belum Terima SK. Pj Bupati Dari Kemendagri

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023

Jombang, Liputan10.id – Kurang 3 hari lagi masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Jombang akan segera berakhir, tepatnya pada tanggal 24 September 2023, akan tetapi Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Saat ditanyai awak media usai rapat paripurna akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Kamis (21/9/2023) siapa sosok yang akan menggantikan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jombang yang akan datang, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengaku hingga saat ini belum menerima surat keputusan dari Kemendagri.

“Ini kan aneh. Hingga usai pidato akhir masa jabatan Bupati Jombang yang berakhir 3 hari lagi tapi tidak ada surat bahkan belum ada pemberitahuan apapun dari Kemendagri,” ungkap Mas’ud.

Mas’ud mengaku beberapa hari ini sering mendapat pertanyaan dari masyarakat Jombang. Terutama terkait SK. Pj Bupati Jombang, dan siapa pengganti Bupati Mundjidah hingga tahun 2024 mendatang.

“Banyak yang tanya ke saya, apakah SK. Pj Bupati Jombang sudah turun atau belum. Tapi saya tegaskan hingga hari ini, kami belum terima SK Pj Bupati Jombang dari Kemendagri,” ungkap Ketua DPRD Jombang pada sejumlah awak media.

Mas’ud menyampaikan, berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, salah satu tugas DPRD Kabupaten/Kota yakni mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati atau Walikota.

DPRD Jombang, jelas Mas’ud, telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri untuk diangkat menjadi Pj Bupati. Nama-nama kandidat Pj Bupati Jombang hasil Rapat Paripurna memutuskan, Agus Purnomo (Sekdakab Jombang), Achmad Jazuli (mantan Sekdakab Jombang), dan Andik Fadjar Tjahjono (Sekretaris DPRD Jawa Timur).

Namun justru selama beberapa hari terakhir mencuat nama di luar tiga nama kandidat yang sudah diusulkan DPRD Jombang. Justru yang muncul nama Sugiat ASN Badan Intelijen Negara (BIN) Jakarta.

Disinggung soal nama Sugiat, Mas’ud mengaku belum ada kabar kongkrit kebenaran informasi Pj Bupati Jombang tersebut. Bahkan Mas’ud mengetahui nama Sugiat dari kabar yang santer beredar di media sosial dan media massa.

“Saya malah tahu nama Sugiat dari teman-teman media dan info yang beredar di media sosial,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mas’ud menyayangkan apabila benar nama Pj Bupati Jombang adalah Sugiat ASN dari BIN ditunjuk Kemendagri. Hal tersebut merupakan sebuah kemunduran dalam berdemokrasi. Sebab, meskipun sebagai ketua DPRD Jombang tidak memiliki kewenangan dalam menentukan seorang Pj Bupati, namun seluruh tahapan pengajuan tiga nama calon Pj Bupati Jombang terasa sia-sia. Sebab nama Sugiat tidak pernah muncul dari pengajuan DPRD Jombang maupun dari Pemprov Jawa Timur.

“Memang itu kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Tapi kalau “ujug-ujug” nama Pj Bupati ditunjuk dari Pusat ya sepertinya kita kembali ke masa Orde Baru lah,” keluh Mas’ud.

Mas’ud memprediksi, munculnya nama Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang, sebagai upaya alternatif dari Kemendagri untuk menghindari konflik semata.

“Kan banyak kepentingan dengan posisi Pj Bupati. Dugaan saya sebatas formalitas saja. Namun untuk ke depannya sebagai Ketua DPRD Jombang, kondisi seperti ini jangan terulang lagi,” pungkas Politisi senior PKB Jombang ini.

Perlu diketahui, tiga nama telah diajukan sebagai Pj Bupati Jombang oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Masing-masing yakni Akhmad Jazuli, Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris DPRD Jawa Timur dan Yanuar Rachmadi, Karo Umum Pemprov Jawa Timur. Sementara itu, tiga nama yang diusulkan DPRD Jombang masing-masing, Agus Purnomo, Sekdakab Jombang, Akhmad Jazuli, Asisten Administrasi Umum Pemprov Jawa Timur, dan ketiga yakni Andik Fadjar Tjahjono, Sekretaris DPRD Jawa Timur. (red)

 

Editor : cwr

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *