Jombang, Liputan10.id – Salah satu oknum Ketua Organisasi Wartawan di Kabupaten Jombang diduga telah sengaja mengemplang pembelian sejumlah barang elektronik di salah satu Toko Komputer dan Elektronik di Jalan Setiabudi, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang
Bagaimana tidak, barang-barang elektronik yang dipesan senilai 19,9 juta belum dilunasi hingga hampir 1 tahun
Terkait adanya belanja sejumlah barang, termasuk barang elektronik di tokonya, dibenarkan sang pemilik toko WP.
WP menjelaskan, bahwa tawar menawar sejumlah barang di tokonya, terjadi pada 11 Oktober 2022. Selang dua hari kemudian atau pada 13 Oktober 2022, terjadi kesepakatan harga antara pihaknya dengan sang pemesan totalnya 19,9 juta.
“Pemesannya yaitu salah satu organisasi wartawan di Jombang,” kata WP, Minggu (22/10/2023).
Diketahui pemesannya adalah salah satu organisasi wartawan di Jombang, WP mengatakan jika dalam catatan transfer tertulis kantor salah satu organisasi wartawan tersebut.
Transfer yang dimaksud, lanjut WP, sebagai pembayaran belanja barang, termasuk barang elektronik di tokonya.
Hanya saja, nilai yang ditransfer ke nomor rekeningnya itu tidak sejumlah 19,9 juta sesuai kesepakatan. Melainkan sejumlah 15 juta.
“Ditransfer 15 juta lewat rekening BRI atas nama inisial OLE, pada tanggal 10 November 2022. Jadi tidak ditransfer sejumlah yang menjadi kesepakatan,” katanya.
Meski nilainya kurang, pihaknya tetap melakukan pengiriman barang, termasuk barang elektronik tersebut, pada 15 November 2022.
“Barang semua kami kirim sesuai pesanan ke kantor organisasi wartawan tersebut sesuai alamat yang tertulis,” lanjutnya.
Sayangnya, hingga beberapa bulan kemudian, pihaknya belum menerima pelunasan pembayaran dari sang pemesan.
“Dia selalu ada saja alasannya kalau ditagih melunasi. Ditagih lewat WhattApp dan ditelpon tidak pernah diangkat,” ujar WP.
Tahun berganti, pembayaran belanja sejumlah barang tersebut akhirnya dilakukan. Hanya saja, pembayaran lewat transfer itu hanya sejumlah Rp 1 juta alias tetap belum dilunasi.
“Transfernya tanggal 19 Mei 2023, tapi cuma Rp 1 juta saja,” ujarnya
WP menjelaskan, transfer pada jam 17.23 WIB melalui transaksi BRI-Link Dusun Bandung, Desa Bandung, Kecamatan Diwek kepada nomor rekening adik ipar pemilik toko berinisial RA.
Sementara RA, mengaku capek melakukan penagihan atas kekurangan pembayaran belanja barang ke toko milik saudaranya itu. Dia pun menyesalkan hal ini, karena tentu akan berpengaruh pada keuangan usaha saudaranya itu.
“Kami sudah nagih berbulan-bulan. Selalu ada aja alasannya. Sejak pembayaran DP 15 juta pada November 2022 lalu, baru dicicil lagi transfer kedua sebesar 1 juta pada Mei 2023. Masih kurang 3,9 juta. Setiap ditagih selalu alasannya masih menunggu transferan dana hibah dari Dinas Kominfo Jombang,” keluh RA saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Bahkan, lanjut RA, beberapa waktu lalu, dirinya kembali berupaya menagih dengan menelpon oknum penggede organisasi wartawan di Jombang itu. Bukannya mendapat angin segar, RA mengaku malah dirinya kena marah.
“Lah, urusan belum lunas hampir setahun, wajar dong kalau saya berusaha menagih. Lah kok malah marah-marah saat menelpon. Kan lucu, yang utang marah-marah pada yang ngutangi,” ujar RA jengkel.
RA juga mengaku lebih dibikin kesal, karena oknum penggede dan sekretarisnya berinisial AK berniat mengembalikan barang yang sudah dibeli setahun lalu.
“Kekurangan 3,9 juta belum lunas, malah telepon kalau berniat mengembalikan sejumlah barang yang sudah dibeli setahun lalu. Tambah lucu kan, sudah wanprestasi, sekarang mau balikin barang-barang elektronik yang sudah dibeli tapi tidak dilunasi,” sambungnya.
RA juga menuturkan, kalau niatan mengembalikan barang-barang tersebut sekitar 1 hingga 2 minggu ke depan.
“Alasannya, barang-barang elektronik sudah tidak ada di kantor organisasi wartawan, tapi sebagian dibawa pulang ke rumah beberapa pengurus organisasi wartawan. Aneh, kami ini di-PHP terus soal pelunasan hingga setahun. Ini masak mau minta mundur waktu lagi,” pungkasnya. (red)
Editor : cwr
![]()
