JOMBANG, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun mulai 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang, Warsubi, bertempat di Ruang Bung Tomo pada Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan TMT, ASN yang purnatugas terdiri dari 36 orang per 1 Oktober, 41 orang per 1 November, dan 34 orang per 1 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian panjang para ASN selama bertugas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian Bapak Ibu sebagai abdi negara,” ujar Abah Bupati.
Warsubi menekankan bahwa masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal fase kehidupan baru. Ia berpesan agar para ASN tetap produktif, sehat, bahagia, serta menjaga silaturahmi.
“Masa purnatugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir perjalanan karier, namun sebagai awal fase baru di mana Bapak Ibu lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan agar para calon pensiunan tetap menyelesaikan tugas hingga masa kerja berakhir.
“Segala tugas dan tanggung jawab yang masih tersisa harus dituntaskan dengan baik sebelum purna tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Drs. Anwar MKP, menjelaskan bahwa meskipun SK pensiun telah diterima, para ASN tetap bekerja sebagaimana biasa hingga TMT masing-masing.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, serta pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya, Anne Rosfiyanti, SM, CPR. (red)
![]()
