Jombang, Liputan10.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang tentang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (21/9/2023), dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Jombang, seluruh anggota DPRD, Forkopimda, pejabat OPD, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, penetapan masa akhir bupati dan wakil bupati merupakan bagian dari tahapan yang perlu dilalui. Oleh karena itu, jelas Bupati, dirinya dan Wakil Bupati Sumrambah akan resmi mengakhiri masa jabatannya pada 24 September 2023.
“Sidang paripurna hari ini merupakan tahapan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu sesuai amanat Pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati dari Jombang.
“Kami dilantik pada 24 September 2018. Sekarang saya dan wakil bupati akan menyelesaikan masa jabatannya pada 24 September 2023,” ucap Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab
Bupati yang akrab disapa “Bu Mun” ini melanjutkan, selama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sumrambah lebih bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang mandiri, cerdas, demokratis, adil, berkarakter, dan berdaya saing.
Terkait Visi dan Misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2018-2023 (Renstra PD), Bupati menyatakan sudah melaksanakan 9 janji politik, Ke-9 janji politik tersebut antara lain:
1. Seragam gratis
2. Ustaz/Ustazah Madin Sejahtera
3. Gedung Kesenian Jombang
4. Beasiswa Kuliah
5. Pupuk Lancar
6. Memperbaiki jalan berlubang dan rusak
7. Stadion olah raga
8. 80 ribu lapangan pekerjaan
9. Dana Berkah untuk Pondok Pesantren.
“Sembilan janji politis tersebut telah kami tuangkan dalam Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dan dijabarkan secara terukur ke dalam 6 (enam) Indikator Kinerja Utama (IKU) dan 20 (dua puluh) Indikator Kinerja Daerah (IKD),” Ujarnya.
Meski sudah memasuki masa akhir masa jabatannya, Bupati Mundjidah mengatakan pada sisa masa jabatan seperti dua hari terakhir, pihaknya akan berusaha menyelesaikan sejumlah program dan berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar. .
“Alhamdulillah, selama kepemimpinan kita 5 tahun terakhir, sedikitnya kita telah meraih 72 prestasi di tingkat internasional, nasional, dan Jawa Timur. Insya Allah akan bertambah lagi dengan pemecahan Rekor MURI makan 15 ribu Pincuk Sego Kikil pada tanggal 23 September 2023 lusa,” jelas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Mundjidah menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kerja sama yang harmonis antara eksekutif, yudikatif, legislatif dan jajaran Forkompinda Jombang selama lima tahun kepemimpinannya.
“Yang penting kita berikan yang terbaik untuk masyarakat Jombang. Khoirunnas anfauhum linnas. Artinya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa memberi manfaat bagi orang lain,” pungkasnya. (red)
Editor : cwr
![]()
