Mojokerto, Liputan10.id – Maraknya tempat hiburan malam di Kota Mojokerto baik kafe dan club malam akhir-akhir ini sangat miris dan memprihatinkan, pasalnya tempat tersebut banyak ditemui masih mempekerjakan anak dibawah umur, yang di usia tersebut seharusnya masih menempuh pendidikan dibangku sekolah.
Hal ini terungkap dari salah satu pengunjung kafe dan klub malam berinisial “P” yang menunjukkan foto dan video kehebohan tarian memakai pakaian seksi yang didominasi anak- anak dibawah umur.
Dan yang sempat terekam di video tersebut terjadi di sebuah hiburan malam yang berada dijalan Mojopahit Kota Mojokerto.
Pengunjung tersebut menceritakan jika di club malam itu banyak memperkerjakan anak-anak remaja yang masih dibawah umur menjadi penari dan pelayan di tempat hiburan tersebut.
“Penarinya masih muda-muda mas, ada yang umur 16 dan 17 tahun,” jelas P kepada awak media, Kamis (24/4/2025).
Dia juga menceritakan jika ditempat tersebut menjual minuman keras (miras) dari berbagai merk. Dan harganya juga bervariasi dari yang murah sampai yang mahal.
“Minuman (miras) banyak mas, tinggal pilih ada yang murah ada juga yang mahal,” terang P.
Sementara Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari S. Sos saat dihubungi via telpon menjawab bahwa ia sedang sakit dan lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit, sembari mengatakan untuk sementara menghubungi Bidang Penegakan Perda.
“Maaf saya lagi sakit dan saat ini lagi opname, coba hubungi bidang penegakan perda,” ucapnya singkat.
Dan saat dihubungi pada Kamis, (24/4/2025) Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto SH M.Si. menjelaskan bahwa akan menindak lajuti informasi tersebut dan akan segera mengadakan rapat.
“Nanti akan segera kita TL (Tindak Lanjut) dan rapatkan, untuk pekerja dibawah umur kita akan kerjasama dengan dinas Ketenagakerjaan,” ucapnya. (red/cwr)
![]()
