Mojokerto, Liputan10.id — Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kembali dilaksanakan bagi masyarakat penerima bantuan di Desa Lebaksono, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 420 warga yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima bantuan beras dalam kegiatan yang berlangsung di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lebaksono, Jalan Diponegoro No. 61 A, Jumat (18/9/2026).
Dalam penyaluran tersebut, setiap penerima memperoleh tiga sak beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima setiap warga mencapai 30 kilogram beras.
Sejak sebelum kegiatan dimulai, sejumlah karung beras telah disiapkan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pelayanan, pendataan, dan pembagian bantuan kepada warga berdasarkan daftar penerima yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Lebaksono, Afan Faizin, mengatakan bantuan pangan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang telah terdata sebagai penerima.“Bantuan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi 420 warga yang mendapatkan bantuan tersebut,” ujar Afan.
Salah seorang penerima bantuan, Nikmatuz Zuhro, warga RT 04/RW 01 Lebaksono, juga mengaku bersyukur menerima bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan yang diterima berupa tiga sak beras dengan berat masing-masing 10 kilogram.
“Yang dibagikan tiga sak, masing-masing 10 kilogram. Saya sangat senang dan Alhamdulillah,” ungkapnya.
Proses penyaluran dilakukan secara langsung kepada masyarakat penerima dengan melibatkan petugas yang menangani pendataan sekaligus pembagian bantuan. Warga datang ke lokasi sesuai mekanisme yang telah ditentukan untuk menerima bantuan berdasarkan data PBP.
Sementara itu, Muhammad Husin, Pimpinan Cabang Bulog Mojokerto, saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut menjelaskan bahwa distribusi Bantuan Pangan pada hari pelaksanaan dilakukan di sejumlah wilayah kepada masyarakat yang telah tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan.
“Melalui Program Bantuan Pangan ini, kami berharap bantuan pangan beras dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus membantu menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan di masyarakat,” jelas Husin.
Penyaluran melalui lokasi yang telah ditentukan diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menerima bantuan sekaligus mendukung proses distribusi yang tertib dan dapat dipantau oleh pihak terkait.
Selain ketertiban distribusi, aspek transparansi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program bantuan pangan. Informasi mengenai jenis bantuan, jumlah yang diterima, mekanisme penyaluran, serta data penerima perlu disampaikan secara jelas agar program bantuan publik dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proses pembagian berlangsung dengan adanya petugas yang melayani warga penerima. Karung-karung beras telah dipersiapkan sebelum dibagikan, sementara masyarakat datang untuk menerima bantuan sesuai data yang tersedia.
Keterlibatan unsur pemerintahan setempat dalam pelayanan dan pendataan turut mendukung kelancaran kegiatan. Dengan mekanisme tersebut, bantuan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat yang memang telah ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan.
Program Bantuan Pangan Beras CPP merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena merupakan program bantuan publik, ketepatan data penerima, jumlah bantuan, serta mekanisme distribusi menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, juga diperlukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung sesuai ketentuan dan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang tercatat sebagai penerima.
Penyaluran di Desa Lebaksono pada Jumat, 18 September 2026, menjadi bagian dari pelaksanaan distribusi Bantuan Pangan Beras CPP kepada masyarakat penerima. Dengan adanya pelayanan dan pendataan di lokasi, diharapkan bantuan dapat tersalurkan secara tertib, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan pangan keluarga penerima.
(Yustinia)
![]()
