Jakarta, Liputan10.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan perihal surat telegram mutasi dan rotasi jabatan yang tertuang dalam surat bernomor ST/2360/X/KEP./2023 tersebut.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Dari 55 perwira tinggi dan perwira menengah yang dimutasi tersebut terdapat 6 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang mengalami rotasi. Pertama Kapolda Jawa Timur yang dijabat Irjen Pol Toni Hermanto akan digantikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Untuk jabatan Kapolda Kaltim nantinya akan dijabat Irjen Pol Nanang Avianto yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Pengganti Irjen Pol Nanang yakni Irjen Pol Djoko Poerwanto yang kini menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Irjen Pol Umar Faroq yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Kapolda NTB.
Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung juga mengalami pergantian. Irjen Pol Yan Sultra akan digantikan Irjen Pol Tornagogo Sihombing yang kini mengemban jabatan sebagai Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri.
Terakhir ada jabatan Kapolda Banten yang kini dijabat oleh Irjen Pol Rudy Heriyanto akan digantikan oleh Brigjen Pol Abdul Karim. (red)
Editor : cwr
Sumber : humas polri
![]()
