Berita  

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Organisasi Wartawan, Kejari Jombang Mulai Lidik

Foto Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang

Jombang, Liputan10.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat ini mulai bergerak dan intensif melakukan upaya penyelidikan terhadap salah satu Organisasi Wartawan Online di Kota Santri. Hal tersebut terkait program Dana Hibah sebesar 25 juta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Jombang. Dana Hibah tersebut menurut keterangan selama setahun tidak pernah di SPJ-kan sama sekali.

Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online dan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah tersebut, Kasi Intelijen Kejari Jombang, Denny Saputra Kurniawan mengaku timnya sudah mulai bergerak.

Denny mengungkapkan, akan berupaya mendalami dugaan penyimpangan dana hibah baik oleh oknum Ketua atau beberapa pengurus di salah satu Organisasi Wartawan Online tersebut.

Untuk itu, pihak Kejari Jombang, lanjut Denny, langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan permintaan keterangan (Perminket) kepada pihak-pihak terkait.

Tujuannya untuk memastikan kebenaran dumas dan informasi dugaan penyimpangan Dana Hibah sebesar 25 juta tersebut

Denny dalam keteranganya menanggapi adanya dumas dan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini, terkait penyaluran dana bantuan hibah TA 2022 dari Pemkab Jombang melalui Dinas Kominfo kepada salah satu organisasi wartawan online di Jombang.

“Sabar ya. Saat ini masih kita dalami,” jelas Denny, Selasa (23/10/23)

Meski demikian, Denny yang sebelumnya bertugas di Kejari Pasuruan ini enggan menyebutkan keterangan lebih detail perihal sejauh mana proses dan progres pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkab Jombang tersebut.

“Mekanisme di internal kami, tentu belum bisa menyampaikan lebih jauh sementara ini. Karena masih dalam rangkaian pendalaman. Namun sejumlah bukti-bukti sudah kami kantongi,” pungkas Denny. (red)

 

Editor : cwr

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *