Jombang, Liputan10.id – Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.PSi, berkomitmen untuk menuntaskan Polemik aset Ruko Simpang Tiga, yang akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat dan juga temuan BPK.
Menanggapi polemik tersebut, Pj Bupati Jombang melihat langsung ke lokasi Ruko Simpang Tiga, yang terletak di depan Universitas Darul Ulum Jombang, pada Kamis (16/11/2023) pagi.
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli dan para Kepala OPD terkait, Pj Bupati Jombang mengelilingi seluruh lokasi Ruko, hingga melihat bekas kolam renang yang mangkrak dan berubah fungsi menjadi pasar burung.
Di era kepemimpinannya sekarang, Pj Bupati Jombang Sugiat berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan Ruko Simpang Tiga Jombang, yang saat ini jadi polemik hingga tuntas.
“Ini harus segera diselesaikan sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. Jangan di diamkan berlarut larut untuk permasalahan Ruko Simpang Tiga Jombang, yang masih dalam proses hukum penghitungan kerugian negara,” terang Sugiat kepada awak media.
Mantan Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat, itu secara tegas akan segera mengajak para pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan polemik ini.
“Untuk menyelesaikan, harus melewati koridor hukum yang saat ini masih dalam proses hukum di Kejaksaan. Meskipun sudah bolak balik duduk bersama, tapi dimasa kepemimpinan saya ini kan belum,” ungkap Pj Bupati Jombang.
“Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” kata Pj Bupati Jombang yang juga mengaku baru saja menjalani proses tilang Vespa yang digunakan keliling ke desa desa, karena ketika bergabung dengan Scooter Mania Jombang, ternyata disiapkan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya
“Bagaimanapun saya yang memakai, ya saya yang harus bertanggung jawab dan siap ditilang. Sebagai warga negara, saya harus taat hukum, begitu juga dengan persoalan Ruko Simpang Tiga dan kita semua sama dimata hukum. Saya sebagai pengayom, pelayan masyarakat akan segera mengkaji persoalan ini. Saya tidak punya kepentingan politik,” tegas Sugiat.
Sugiat mengatakan, jika pihaknya akan segera sosialisasikan dan semua ada tahapannya, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang.
“Kita tunggu proses hukum yang berjalan saat ini,” pungkas Pj Bupati Jombang, Sugiat.
Usai dari Ruko Simpang Tiga, kemudian Pj Bupati Jombang bersama rombongan, juga meninjau Pasar Legi Citra Niaga lantai dua dan Pasar Ngrawan Tembelang. (red)
Editor : cwr
Sumber : jombangkab.go.id
![]()
