Berapa Biaya Haji Plus Dan Masa Tunggunya Menurut Kementerian Agama

Jakarta, liputan10.id – Biaya haji plus tahun 2023 dalam rupiah yaitu mencapai ratusan juta. Haji plus adalah program haji khusus yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI bersamaan dengan haji reguler.

Berikut informasi terkait biaya haji khusus Ongkos Naik Haji Plus (ONH Plus) atau haji plus

Biaya haji khusus seperti haji plus telah disepakati berdasarkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang telah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus di Jakarta, yang diikuti para penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau haji khusus tetap, minimal sebesar $US 8.000,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin, pada Rabu (8/3/2023) lalu, dikutip melalui situs kemenag.go.id.

Dengan demikian $US 8.000 jika dirupiahkan, di tahun 2023 Kemenag mematok biaya haji plus adalah sekitar Rp 120 jutaan (kurs Rp 15.000). Dengan setoran awal haji plus tetap sebesar $US 4.000 atau sekitar Rp 60 juta.

Namun, PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut. Pasalnya, tarif tersebut merupakan biaya paling sedikit yang dibayarkan calon jemaah haji. Berikut beberapa fasilitas yang didapat dari Haji plus, antara lain:

Jadwal keberangkatan atau masa tunggu yang lebih cepat dari haji reguler.
Biasanya, lokasi penginapan jemaah haji plus lebih dekat dari Masjidil Haram.
Fasilitas hotel yang didapatkan lebih banyak.
Kebutuhan akomodasi serta konsumsi jemaah ditanggung pihak penyelenggara (bukan tanggungan pribadi).
Jemaah dapat bimbingan haji yang lebih intensif serta eksklusif.
Masa Tunggu Haji Plus
Kuota haji Kemenag tergantung dari kuota setiap provinsi. Dalam hal ini, masa tunggu haji plus sifatnya lebih cepat dari haji reguler. Secara umum, masa tunggu antrean keberangkatan haji plus adalah sekitar 5-9 tahun.

Perbedaan haji plus dan reguler yaitu dari segi biaya dan masa tunggunya. Di mana, haji reguler waktu tunggunya bahkan bisa sampai diatas 30 tahun.

Itulah penjelasan mengenai biaya haji plus dan masa tunggunya. Semoga informasinya bisa bermanfaat bagi yang ingin segera pergi ke Tanah Suci untuk beribadah haji. (red)

 

Editor : Cwr

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *