Mojokerto, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pendidikan resmi melaksanakan proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 2 Bangsal, yang berlokasi di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Kabupaten Mojokerto, demi mendukung terciptanya lingkungan belajar yang lebih nyaman dan layak bagi siswa dan guru.
Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Bangsal” dengan nilai kontrak sebesar Rp192.761.015. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto.
Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, dimulai dari tanggal 2 Juli 2025 dan akan berakhir pada 30 September 2025. Pelaksanaan konstruksi dipercayakan kepada CV. Bumi Karya Persada sebagai kontraktor utama.
Kevin, selaku koordinator tim pelaksana di lapangan, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan dijalankan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
“Kami berkomitmen guna menyelesaikan proyek rehabilitasi tepat waktu tanpa harus mengabaikan kualitas,” ucapnya. (Yustinia)
![]()
