Jombang, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelestarian lingkungan. Pada Selasa, 22 Juli 2025, Pemkab Jombang menerima Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara bertajuk “Sinergi Rimbawan Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem dan Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Kehutanan Jawa Timur” di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si., mewakili Bupati Jombang H. Warsubi yang tengah menjalankan tugas di Jakarta.
Dalam pernyataan resminya, Bupati Warsubi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pemulihan ekosistem di Jombang.
“Alhamdulillah, kerja kolektif ini berbuah prestasi. Kami menyadari bahwa pemulihan ekosistem bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi keberlangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk hidup di bumi,” ujar Warsubi.
Ia menegaskan komitmennya untuk menghentikan potensi kerusakan alam dan mempercepat langkah-langkah pemulihan hutan, sungai, sumber mata air, dan bentang alam yang rusak.
Kebijakan dan Regulasi Pro-Lingkungan
Pemkab Jombang menunjukkan keseriusannya dalam pemulihan ekosistem melalui sejumlah regulasi dan kebijakan, antara lain:
Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
Perda No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mata Air
Perda No. 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelestarian Tumbuhan dan Satwa
Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah
Perbup No. 56 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
SE Bupati Jombang No. 100.3.4/251/415.01/2025 tentang Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari)
SE Hari Raya Minim Sampah No. 100.3.4/174/415.01/2025 (Idul Fitri) dan No. 100.3.4.2/314/415.01/2025 (Idul Adha)
Dukungan Anggaran Lingkungan
Untuk tahun 2024, Pemkab Jombang mengalokasikan:
Rp831.142.200 untuk Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup
Rp3.492.208.250 untuk Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
“Dengan dukungan anggaran yang tepat dan program yang terukur, kami yakin pemulihan ekosistem bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi akan menjadi tonggak penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat,” tambah Bupati Warsubi.
Inovasi dan Keterlibatan Masyarakat
Pemkab Jombang turut mengembangkan berbagai program berbasis inovasi dan partisipasi aktif masyarakat, seperti:
Ekowisata Wonosalam Permata Hati di Dusun Mendiro, Desa Panglungan
Permata Segunung di Desa Carangwulung
POKDARSI (Kelompok Sadar Konservasi)
Program P3 Terpadu (Pemulihan, Pengawasan, dan Pembangunan Limbah B3)
Pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel)
Kegiatan adat seperti Ruwatan Sumber Mata Air Tumpeng Ponco Thuk dan Tumpak Tandur Bumi Wono-Ndadari
Kolaborasi dan Pengakuan Nasional
Partisipasi masyarakat juga diwujudkan dalam pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan keterlibatan para penyuluh kehutanan. Pemkab Jombang merancang program yang partisipatif, berbasis kearifan lokal, dan memperkuat peran komunitas sebagai garda terdepan konservasi.
Komitmen ini telah mendapat pengakuan nasional, seperti:
Juara 1 Wana Lestari Nasional 2022 (Kategori KTH).
Top 45 KIPP 2023 untuk Ekowisata Wonosalam.
Penghargaan Proklim Utama Trophy 2023 untuk RW 3 Kaliwungu.
Penghargaan Adipura 2024.
Dengan mengedepankan kolaborasi dan inovasi, Pemkab Jombang tak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif demi keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang. (red)
![]()
