Berita  

Aparat Desa dan LPHM Pastikan Tidak Ada Pencemaran, Lokasi Dugaan Limbah Dumping di Jetis Aman

Mojokerto, Liputan10.id – Menindaklanjuti isu dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah dumping di Dusun Pelabuhan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, awak media melakukan verifikasi lapangan pada Senin, 26 Januari 2026.

Hasil penelusuran di lokasi tidak menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah maupun sisa-sisa material yang dapat dikategorikan sebagai limbah dumping. Lokasi yang sebelumnya disebut dalam informasi tersebut tampak bersih dan berfungsi sebagai lahan terbuka biasa.

Secara visual, tidak ditemukan indikasi pencemaran lingkungan seperti bau menyengat, genangan cairan mencurigakan, ataupun tumpukan material limbah. Kondisi tersebut menguatkan hasil klarifikasi dari pihak pemerintah desa.

Kepala Desa Jetis, Sigit Purnomo, memastikan bahwa aktivitas pembuangan limbah dumping di wilayahnya sudah tidak ada dan telah berhenti sejak lama.

“Sudah lama tidak ada pembuangan limbah dumping di sini. Hampir satu tahun. Silakan dicek langsung,” jelasnya.

Sementara itu, Johan salah satu anggota LPHM Mojokerto, menyatakan bahwa pihaknya turut melakukan pengecekan lapangan dan tidak menemukan bukti adanya limbah dumping di area yang dimaksud.

“Iya sudah saya cek, tidak ada limbah dumping di lokasi tersebut”, ungkapnya.

Pemerintah Desa Jetis berharap hasil klarifikasi ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat serta mencegah timbulnya keresahan akibat informasi yang belum terverifikasi.

Meski demikian, pemerintah desa bersama elemen masyarakat menyatakan akan tetap melakukan pengawasan dan siap melaporkan apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan.

(Yustinia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *