Mojokerto, Liputan10.id –LPKSM dan Jaringan Media Bersinergi, Heru Nasikin Tegaskan Komitmen Kawal Keluhan Warga Mojokerto Komitmen dalam membantu masyarakat terus ditunjukkan Ketua Umum DPC Mojokerto, Heru Nasikin, yang aktif membangun jaringan komunikasi dan pendampingan sosial di berbagai wilayah Jawa Timur.
Dalam keterangannya kepada tim awak media, Heru Nasikin menegaskan bahwa pihaknya siap menerima berbagai pengaduan maupun aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan konsumen dan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Didampingi jajaran relawan dan rekan media, Heru Nasikin menyampaikan bahwa jaringan organisasi dan komunikasi yang dibangun saat ini telah berkembang di sejumlah daerah, mulai dari Probolinggo, Pasuruan, Jember, Malang hingga Mojokerto. Bahkan di wilayah Mojokerto sendiri, jaringan dan koordinasi masyarakat disebut telah terbentuk hingga kawasan Modongan guna memperkuat pelayanan pengaduan masyarakat.
Dalam wawancara bersama tim awak media, Heru Nasikin menyebut nama Abah Roni sebagai salah satu tokoh cabang yang turut bergerak dalam penguatan komunikasi masyarakat di beberapa daerah tersebut. Menurutnya, sinergi antarwilayah diperlukan agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi persoalan hukum, sosial maupun perlindungan konsumen.
“Apabila ada persoalan atau keluhan masyarakat, khususnya di wilayah Mojokerto dan sekitarnya, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor Mas Heru di 085847693141 untuk dilakukan koordinasi dan pendampingan,” ujarnya saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, Heru Nasikin menjelaskan bahwa kekuatan utama yang dimiliki saat ini adalah sinergitas bersama jaringan media dan sosial kontrol masyarakat. Ia menyebut terdapat sekitar 10 media dalam satu grup yang siap membantu mengawal persoalan masyarakat agar mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang tepat.
Menurutnya, keberadaan media bukan hanya sebagai penyampai informasi, namun juga sebagai bagian dari kontrol sosial yang memiliki fungsi membantu masyarakat kecil ketika mengalami hambatan dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan kepada pihak terkait.
Selain itu, melalui LPKSM atau Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat, pihaknya mengaku siap menerima berbagai aduan masyarakat yang berkaitan dengan hak-hak konsumen. Mulai dari dugaan pelayanan yang merugikan masyarakat, persoalan transaksi, hingga bentuk-bentuk perlindungan konsumen lainnya yang membutuhkan pendampingan.
Heru Nasikin menegaskan bahwa pihaknya ingin hadir sebagai wadah aspirasi masyarakat dengan tetap mengedepankan langkah komunikasi, mediasi, serta penyelesaian yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Ia berharap masyarakat tidak takut menyampaikan keluhan selama dilakukan dengan data dan fakta yang jelas.
Tim awak media yang berhasil mewawancarai Ketua Umum DPC Mojokerto tersebut juga melihat antusiasme masyarakat yang mulai aktif membangun komunikasi bersama lembaga dan jaringan sosial kontrol demi menciptakan lingkungan yang lebih terbuka, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Dengan adanya sinergi antara lembaga sosial, awak media, dan masyarakat, diharapkan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan dapat segera mendapatkan solusi dan perhatian dari pihak-pihak terkait secara bijak dan profesional.
(Johanes)
![]()
