Jombang, Liputan10.id – Diduga tidak diberi pekerjaan proyek desa salah satu oknum wartawan membuat berita miring terkait proyek pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) Didesa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang
Oknum wartawan online berinisial H tersebut diduga mencoreng profesi mulia sebagai jurnalis. Pasalnya, menurut pengakuan warga dan perangkat desa Tejo Kecamatan Mojoagung Jombang, oknum jurnalis tersebut diduga mengganggu kegiatan masyarakat yang mendapat amanah untuk menjalankan pembangunan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di desa tersebut.
Salah satu warga setempat yang namanya enggan disebut mengaku, saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Tejo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sedang mengerjakan pembangunan jalan usaha tani (JUT) di lingkungan Dusun Klampisan.
Proyek JUT tersebut rencananya untuk mempermudah para petani. Khususnya warga masyarakat di Dusun Klampisan dalam hal pengangkutan pupuk dan hasil panen.
Hanya saja, dalam proses pengerjaannya, warga setempat merasa risih dan terganggu dengan kehadiran oknum wartawan online berinisial H yang sering berkeliling dari desa ke desa untuk mencari-cari kesalahan proyek fisik yang dilakukan pihak Pemdes maupun Pemkab Jombang.
“Beberapa waktu lalu saya ditemui H salah seorang yang mengaku wartawan dan ahli teknik bangunan,” ungkap J salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (7/9/2023).
“Saya menilai dia adalah oknum wartawan. Kenapa saya bilang oknum, karena setahu saya seorang wartawan selain bawa kamera, juga membawa buku dan bolpoin. Tapi berbeda dengan oknum wartawan satu ini, saya lihat dia bawa meteran. Entah untuk mengukur apa, saya juga kurang faham, atau mungkin untuk mengukur panjang pendeknya naskah berita ya,” cerita J sambil tertawa
Lebih jauh, J mengungkapkan, selain membawa meteran, oknum wartawan online tersebut juga bersikap selayaknya hakim. Yakni dengan seenaknya memvonis bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Tejo tidak sesuai spek dan lain-lain.
Bahkan, lanjut J, oknum wartawan online tersebut menuduh bangunan JUT tersebut terlalu longgar atau nilainya tidak seimbang serta kalimatnya intimidatif.
“Di sini bisa saya jelaskan bahwa apa yang dikatakan tersebut sangatlah tidak berdasar. Karena hanya estimasi biaya bangunan untuk sebuah pekerjaan dari asumsi dan opininya sendiri,” urai J.
J berasumsi, oknum wartawan online berisinial H tersebut secara sengaja membangun opini negatif tentang proyek JUT di desa Tejo. Lantaran sebelumnya tawarannya untuk mengerjaan proyek JUT, ditolak oleh Pemdes setempat. Karena sejak awal akan dikerjakan sendiri oleh warga setempat.
“Dari awal oknum wartawan tersebut meminta untuk mengerjakan proyek JUT Desa Tejo. Akan tetapi tidak diberi dan tetap dikerjakan TPK. Mungkin karena tidak diberi proyek JUT, maka dia sengaja membangun opini negatif tentang pengerjaan proyek JUT di desa kami,” beber J.
Perlu diketahui, pembangunan JUT berupa jalan rabat beton tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023. Total anggaran senilai Rp 191.473.200,- dengan volume pekerjaan sepanjang 181 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 20 sentimeter.
Masih menurut J, nilai anggaran dan volume JUT tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan RAB berdasarkan pada pengajuan proposal yang direncanakan oleh Kaur Perencanaan Desa Tejo dan TPK melalui verifikasi ketat dan evaluasi dari pendamping DD Kabupaten Jombang.
“Alhamdulillah pengajuan tersebut baik secara teknis maupun administratif akhirnya disetujui. Bahkan sudah dikerjakan,” tutup J.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Desa Tejo, Ponedi didampingi Ketua TPK saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/9/2023) menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Desa Tejo.
“Kami sebagai Kepala Desa mengucapkan terima kasih pada masyarakat Desa Tejo yang sudah mengerjakan JUT di Dusun Klampisan. Semoga setelah selesai pembangunan JUT tersebut, petani semakin maju dan semangat bercocok tanam untuk perbaikan ekonomi mereka,” jelas Ponedi.
Di sisi lain, Ponedi juga menegaskan bahwa pembangunan JUT tersebut sudah sesuai spesifikasi teknis.
“Perlu kami sampaikan, pembangunan JUT tersebut dilakukan sudah sesuai RAB. Untuk konstruksi jalan rabat beton itu menggunakan besi ukuran 8, sesuai RAB dan petunjuk pendamping DD,” tegasnya.
Bahkan, imbuh Ponedi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Jombang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jawa Timur sudah melakukan cek lokasi, cek administrasi dan dinyatakan selesai.
“Ironisnya, meskipun dinyatakan selesai, tapi kok yo “jek onok ae” kabar miring. Apa karena awalnya minta pekerjaan tapi tidak kami beri? Sehingga pemberitaan miring itu muncul. memang permintaan tersebut kami tolak karena saya sebagai Kepala Desa tentu mengedepankan pemberdayaan masyarakat setempat,” pungkas Ponedi.
Oknum wartawan online inisial H saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya tampak mengelak atas segala fakta yang diungkapkan warga, TPK dan Pemdes Tejo.
“Saya bukan minta kerjaan, melainkan menawarkan jasa perencanaan bilamana program BERKADANG Pemkab Jombang belum dikerjakan oleh kaur perencanaan. Karena program BERKADANG kan verifikasinya masuk ke OPD Dinas Pertanian dan narasumber ahli teknik bangunan yang saya maksud itu mempunyai legalitas SKA atau Sertifikat Keahlian Kerja, sudah mampu menguatkan bahwa orang tersebut mempunyai kompetensi,” jelasnya. (red)
Editor : cwr
![]()
