Mojokerto, Liputan10.id — Proyek pelebaran Jalan Mojowono–Mojogebang di Kabupaten Mojokerto yang dibiayai melalui PAPBD 2025 dengan nilai anggaran Rp2.945.932.000 mendapat perhatian publik saat tim awak media dan LSM melakukan kontrol sosial di lokasi pada Sabtu (29/11/2025).
Proyek ini merupakan kegiatan Belanja Modal Jalan Kabupaten/Kota – Pelebaran Jalan Menuju Standar dan dikerjakan oleh PT Reka Bina Bimata. Berdasarkan papan informasi, pekerjaan meliputi pelebaran jalan dengan lebar 5,00–5,50 meter sepanjang 788 meter. Pelaksanaan berlangsung selama 83 hari kalender, dimulai pada 7 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 28 Desember 2025.
Saat ditemui di lokasi, Gibran selaku pelaksana proyek menegaskan bahwa seluruh tahapan pengerjaan dilakukan dengan teliti dan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Proyek ini sudah sesuai spek, Mas. Kami mengerjakan dengan seksama dan mengikuti RAB,” ujar Gibran menanggapi pertanyaan seputar material, metode pengecoran, serta kualitas pekerjaan di lapangan.
Ia juga memastikan bahwa kondisi cuaca mendung beberapa hari sebelumnya telah diantisipasi sehingga tidak mengganggu mutu pengecoran.
Di sisi lain, Muslikan, warga setempat, mengaku bersyukur proses pengecoran dapat berjalan tanpa turun hujan. Dengan logat khas pedesaan, ia mengatakan, “Sangat senang, Mas… Mungkin kita semua wes dungo. Semoga gak hujan. Hampir tiga hari pas pengecoran kemarin mendung tok, Mas,” ucapnya sembari tersenyum.
Warga menyebut pembangunan ini sangat dinantikan karena jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kebutuhan layanan umum lainnya. Secara resmi, proyek ini ditujukan untuk “memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat.”
Tim media dan LSM memastikan pemantauan akan terus dilakukan hingga tahap finishing guna memastikan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai standar. Proyek ini dijadwalkan rampung pada 28 Desember 2025.
(Yustinia)
![]()
