Mojokerto, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi memulai proyek pembangunan sistem drainase di Jalan Raya Kupang, Kecamatan Jetis. Proyek ini ditujukan untuk memperlancar aliran air sekaligus mengurangi risiko banjir di kawasan padat penduduk tersebut.
Pekerjaan dimulai sejak 28 Mei 2025 dan mencakup pembangunan saluran sepanjang 813 meter, dengan nilai anggaran mencapai Rp 2.461.507.000,00. Dana proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025, dengan target penyelesaian selama 180 hari kalender, atau rampung pada 23 November 2025.
Pelaksana proyek adalah PT Putra Mahardika Raya, dengan Hendar sebagai pelaksana lapangan. Sementara itu, pengawasan dilakukan oleh Dodik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto.
Menurut Dodik, pembangunan drainase ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengurangi dampak genangan air di musim hujan.
“Kegiatan ini penting agar aliran air lancar dan tidak terjadi banjir,” jelasnya saat ditemui di lokasi proyek.
Respons positif datang dari warga sekitar. Sutiyem, warga Desa Kupang, menyambut baik dimulainya pembangunan ini.
“Kalau hujan deras, dulu sering tergenang. Semoga setelah dibangun, air bisa cepat surut,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan banjir musiman, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Pewarta: Yustinia
Editor: Redaksi Liputan10.id
![]()
