Berita  

Revitalisasi SDN Trawas 2 Senilai Rp759 Juta Berjalan, Mutu Pekerjaan dan K3 Jadi Perhatian

MOJOKERTO, Liputan10.id — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Trawas 2, Kabupaten Mojokerto, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp759.124.984, terus menjadi bagian dari perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Kegiatan revitalisasi tersebut dilaksanakan dengan waktu pekerjaan selama 120 hari kalender, September hingga Desember 2026, dengan pelaksana P2SP.

Pemantauan lapangan pada 29 September 2026 menunjukkan pekerjaan masih berlangsung. Sejumlah aspek teknis dan keselamatan kerja turut menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang optimal bagi sekolah.

Nilai Rp759 Juta, Mutu Pekerjaan Menjadi Perhatian.

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan di lokasi, program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk SDN Trawas 2 dengan nilai bantuan Rp759.124.984.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan sehingga keberadaan program diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Dalam proses pembangunan, mutu pekerjaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Untuk memastikan kualitas sebenarnya, diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi, termasuk melihat proses pencampuran material, pengecoran, pemadatan serta perawatan beton.

Dengan demikian, apabila terdapat bagian pekerjaan yang membutuhkan perbaikan atau penyempurnaan, dapat segera dilakukan sebelum pekerjaan memasuki tahap akhir.

Penerapan K3 Turut Menjadi Perhatian.

Selain mutu konstruksi, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan. Di lokasi telah tersedia papan informasi mengenai peraturan keselamatan kerja yang mengingatkan pekerja mengenai pentingnya penggunaan alat pelindung diri atau APD.

Dalam pemantauan, pekerja yang sudah menggunakan APD secara lengkap. Hal tersebut menjadi pengingat agar penerapan K3 tidak hanya terlihat melalui papan informasi, tetapi juga diterapkan secara konsisten selama kegiatan berlangsung.

Penggunaan helm keselamatan, sepatu kerja, sarung tangan, rompi serta perlengkapan lainnya perlu disesuaikan dengan risiko dan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Penerapan keselamatan kerja sendiri sudah memiliki dasar hukum, antara lain UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur berbagai aspek perlindungan keselamatan tenaga kerja di tempat kerja.

Kepala Sekolah dan Pihak Pelaksana Diberikan Ruang Klarifikasi.

Dalam rangka memperoleh informasi yang berimbang, awak media sudah berhasil melakukan komunikasi dengan Kepala SDN Trawas 2 Mojokerto, Bagus Ibnu Kurniawan, S.Pd.SD.

“Kami merasa bersyukur dengan adanya pengerjaan revitalisasi sekolah, sehingga nantinya proses belajar mengajar di SDN Trawas 2 lebih nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, awak media juga berhasil menemui Suparman, yang disebut sebagai mandor lapangan sekaligus komite sekolah.
Saat ditanyakan mengenai pihak P2SP, Suparman menyampaikan bahwa Toha dari P2SP yang dapat ditemui untuk memberikan keterangan secara langsung.
“Biasanya tiap pagi pasti ke sini memantau pengerjaan,” ujar Suparman.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi lapangan dan selanjutnya masih terbuka untuk dilengkapi melalui klarifikasi dari pihak P2SP.

Diharapkan Berjalan Transparan dan Sesuai Ketentuan.

Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan belajar. Karena itu, proses pelaksanaannya diharapkan berjalan secara tertib, transparan, memperhatikan mutu konstruksi serta mengutamakan keselamatan seluruh pekerja.

Di Lapangan juga sebaiknya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan semata-mata kesimpulan terhadap hasil pekerjaan.
Pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang dapat menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap bagian konstruksi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.

Demikian pula penerapan K3 diharapkan terus diperkuat selama proyek berlangsung sehingga seluruh pekerja dapat menjalankan aktivitas pembangunan dengan standar keselamatan yang memadai.

Sinergi untuk Fasilitas Pendidikan yang Lebih Baik.

Dengan nilai bantuan mencapai Rp759 juta lebih, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan secara fisik, tetapi juga dari kualitas hasil pembangunan serta manfaat yang diterima sekolah.

Sinergi antara pihak sekolah, P2SP, pekerja, pengawas dan pemangku kepentingan terkait menjadi penting agar revitalisasi SDN Trawas 2 dapat diselesaikan sesuai jadwal, memenuhi ketentuan teknis dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman serta nyaman.

Pihak sekolah maupun pelaksana juga tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan apabila terdapat informasi atau kondisi lapangan yang perlu diluruskan.
Dengan keterbukaan komunikasi dan pengawasan bersama, program revitalisasi diharapkan dapat berjalan dengan baik hingga selesai dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik serta tenaga pendidik SDN Trawas 2.

(Yustinia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *