Ketua DPRD Jombang : Tindak Tegas Bagi Pembuang Limbah Ilegal B3

Jombang, Liputan10.id – Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi meminta ada tindakan tegas bagi pembuang limbah B3 ilegal, tindakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan langkah pemkab untuk melakukan pembersihan limbah B3 abu aluminium yang tersebar di 23 desa di Kabupaten Jombang.

Para wakil rakyat mendorong pemkab melakukan pembinaan serta pengawasan secara ketat terhadap pelaku usaha pengolahan slag aluminium.

”Tentu langkah pemkab ini sangat baik untuk membersihkan limbah yang berada di lingkungan masyarakat,” kata Ketua DPRD Jombang Sementara Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi.

Dirinya mengungkapkan, karena adanya limbah ini juga pastinya akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

”Kita juga tidak tahu efek jangka panjangnya seperti apa. Terlebih lagi abu aluminium ini pastinya ada zat-zat yang berbahaya,” ungkapnya.

Dirinya terus mendorong langkah pemerintah untuk membersihkan limbah.

“Tapi ya harus semua dibersihkan. Tidak hanya titik tertentu saja,” tegasnya.

Mas’ud mendorong pemkab tidak hanya fokus pada limbah B3 abu aluminium saja. Namun juga memperhatikan keberadaan sungai yang diduga juga tercemar limbah.

”Limbah yang ada di sungai-sungai itu juga harus mendapat perhatian lebih. Jangan diabaikan,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta agar pemkab bertindak tegas apabila ada perusahaan yang membuang limbah di sembarang tempat.

”Apabila perusahaan itu sudah mendapat teguran dan peringatan tidak diindahkan, pemkab bisa memberi sanksi yang lebih tegas dengan penutupan,” pungkas Mas’ud.

Sementara dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum tak menampik persebaran limbah B3 abu aluminium di Jombang cukup masif.

”Dari 104 titik, sementara baru 16 yang tertangani, jadi sisa 88 titik,” kata Ulum, Selasa (3/9/2024).

Dijelaskan, sebaran timbunan itu merupakan hasil kajian yang sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Dari total 104 titik itu, beratnya mencapai 86.458,9 ton.

Yang sudah diangkat sekitar 15 titik dengan jumlah limbah B3 mencapai 16.243,42 ton.

”Sisanya akan dilakukan pembersihan secara bertahap, jadi sebenarnya ini sisa pembuangan lama, sejak 1970-an,” tambah Ulum.

Minimnya pengawasan, membuat jumlah timbunan semakin banyak. Sebab, sejak 1970-an hingga saat ini belum separonya tertangani.

”Baru bisa tertangani beberapa tahun terakhir dibantu KLHK,” ujar Ulum.

Saat ini di Jombang sudah memiliki dua sentra IKM pengolahan slag aluminium. Masing-masing di Desa Kendalsari dan Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito.

”Alhamdulillah problem slag aluminium mulai teratasi, kegiatan usaha di dua koperasi sudah klir dan sesuai izin,” Pungkasnya. (Cwr)

 

Editor : April

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *