Menjelang Launching KDMP, Pengurus Desa di Mojokerto Pertanyakan Transparansi Rekrutmen

Mojokerto, Liputan10.id – Rapat konsolidasi Paguyuban Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Mojokerto yang digelar Kamis (14/5/2026) di Proof.co, Kuwung, Meri, Kota Mojokerto, menjadi wadah curahan kegelisahan para pengurus koperasi desa terkait proses perekrutan karyawan KDMP yang dinilai mulai keluar dari semangat pemberdayaan masyarakat desa.

Sebanyak kurang lebih 17 peserta dari berbagai wilayah hadir dalam rapat tersebut. Mereka berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Trowulan, Kemlagi, Pungging, Bangsal, Jetis hingga Dlanggu, Jatirejo, Gondang, Sooko Agenda utama pertemuan adalah membahas kesiapan pembentukan struktur operasional koperasi sekaligus menyikapi isu-isu yang berkembang di lapangan.

Dalam pembahasan internal, tiap KDMP desa disebut akan membutuhkan antara 6 sampai 10 tenaga kerja untuk operasional awal koperasi. Posisi yang dibutuhkan meliputi manajer, staf administrasi, kasir, pramuniaga, sopir dan petugas keamanan.

Namun di tengah proses itu, muncul kegaduhan setelah sejumlah nama calon tenaga kerja disebut sudah lebih dulu direkomendasikan sebelum proses perekrutan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat desa.

Kondisi tersebut membuat sebagian pengurus merasa kewenangannya mulai dipinggirkan. Mereka khawatir koperasi desa yang semestinya menjadi ruang pemberdayaan warga lokal justru dikendalikan oleh kepentingan luar desa.

“Kami ini pengurus di desa, tetapi malah tidak tahu siapa yang direkrut. Kalau seperti ini terus, koperasi bisa kehilangan ruh pemberdayaan masyarakat,” ujar salah satu peserta forum.

Forum konsolidasi juga menyinggung dugaan adanya intervensi politik dalam perekrutan. Sejumlah peserta menilai adanya upaya titipan tenaga kerja dari kelompok tertentu yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Bibin, peserta rapat lainnya, menyebut bahwa mekanisme perekrutan harus diperjelas agar tidak menimbulkan kesan bahwa pengurus KDMP hanya dijadikan pelengkap administrasi.

“Pengurus jangan sampai hanya dijadikan nama saja. Karena nantinya desa juga ikut menanggung keberlangsungan gerai koperasi,” katanya.

Menurut para pengurus, perekrutan tenaga kerja seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemerintah desa serta pengurus KDMP setempat. Mereka juga meminta adanya tes dan seleksi yang jelas apabila memang dibutuhkan tenaga kerja profesional.

Ketua Paguyuban KDMP Mojokerto, Dewa Arif Ardiansah, dalam forum tersebut menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program koperasi merah putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa. Akan tetapi ia meminta seluruh pihak menghormati mekanisme dan hak desa dalam menentukan pengelolaan koperasi.

“Kami tidak anti program pemerintah. Tetapi kami ingin program ini bersih dari intervensi dan titipan politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, paguyuban pengurus KDMP Mojokerto dibentuk sebagai wadah koordinasi antar desa agar aspirasi pengurus dapat tersampaikan secara kolektif. Ke depan, pihaknya berencana melakukan komunikasi dengan DPRD serta dinas koperasi guna meminta kepastian aturan perekrutan.

Menjelang launching KDMP pada 16 Mei mendatang, para pengurus berharap polemik ini segera mendapatkan penjelasan resmi agar program koperasi desa benar-benar menjadi solusi ekonomi masyarakat, bukan justru memunculkan konflik baru di tingkat desa.

(Yustinia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *