Gedung BPKAD Mojokerto Direhabilitasi, Diharapkan Tingkatkan Layanan Publik

Mojokerto, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah melaksanakan proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Proyek dengan anggaran Rp 715.413.977,00 ini sudah dimulai sejak 10 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 7 November 2025.

Kontraktor pelaksana CV Artha Kencana Nararya dipercaya untuk mengerjakan proyek selama 120 hari kalender.

Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, hingga pembongkaran bagian tertentu dari gedung lama demi menghadirkan fasilitas yang lebih modern dan fungsional.

Ay, selaku pelaksana lapangan, mengungkapkan bahwa rehabilitasi ini merupakan langkah penting untuk menunjang pelayanan publik.

“Gedung yang representatif akan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif. Dengan begitu, pegawai dapat bekerja lebih fokus, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat serta efisien,” katanya.

Selain memberikan manfaat langsung bagi pegawai, proyek ini juga memiliki dampak sosial bagi masyarakat Mojokerto. Gedung yang lebih layak akan memperkuat fungsi BPKAD dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

DPUPR menegaskan akan melakukan pengawasan ketat agar proyek tidak meleset dari target waktu maupun kualitas. Pemerintah berharap pembangunan ini bisa menjadi momentum peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan.

(Yustinia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *