Mojokerto, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen memperkuat pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa. Tahun ini, melalui anggaran APBD 2025, DPUPR mengalokasikan dana sebesar Rp 1.081.827.000,00 untuk proyek belanja modal pembangunan air kotor dan peningkatan sistem drainase lingkungan di Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg.
Proyek ini dikerjakan oleh:
CV. Tiga Saudara, dengan Aji sebagai pelaksana lapangan. Pekerjaan dimulai sejak 28 Mei 2025 dan dijadwalkan selesai 23 November 2025, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
Ruang lingkupnya mencakup pembangunan saluran drainase sepanjang 578 meter yang terhubung dengan sistem drainase induk di wilayah Gedeg.
Pelaksana lapangan, Aji, menegaskan pentingnya proyek ini bagi warga Balongsari.
“Kami memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis. Drainase ini bukan hanya untuk memperlancar aliran air, tapi juga menjaga kualitas lingkungan agar lebih sehat dan nyaman. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ucapnya.
DPUPR Mojokerto sendiri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berlandaskan prinsip akuntabilitas. Karena itu, papan proyek dipasang secara terbuka di lokasi sebagai bentuk transparansi, UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Dari sisi manfaat, drainase yang memadai akan membantu mengurangi potensi banjir lokal, menjaga kondisi jalan agar lebih awet, serta meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas.
Secara tidak langsung, hal ini juga berpengaruh pada sektor ekonomi, karena kegiatan perdagangan maupun pertanian di Balongsari dapat berjalan lebih lancar.
Proyek senilai miliaran rupiah ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka berharap kualitas pekerjaan benar-benar dijaga, karena drainase adalah infrastruktur vital yang digunakan jangka panjang.
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan partisipasi warga, proyek ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan lingkungan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Balongsari.
(Yustinia)
