Jombang, Liputan10.id – DPC Projo Kabupaten Jombang menyambut positif wacana kompromi sistem Pilkada yang mengatur pemilihan Gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sementara pemilihan Bupati dan Wali Kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, kecuali untuk wilayah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua DPC Projo Jombang, Bambang Widjatnarko, menyampaikan bahwa skema tersebut dapat menjadi alternatif realistis dalam menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan keberlanjutan demokrasi.
Menurutnya, kompromi ini tidak serta-merta mengurangi hak rakyat, melainkan menata ulang mekanisme politik agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
“Pemilihan Gubernur oleh DPRD berpotensi menciptakan hubungan kerja yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif daerah. Di sisi lain, pemilihan langsung Bupati dan Wali Kota memastikan masyarakat tetap memiliki ruang menentukan pemimpin di tingkat daerah,” kata Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap perubahan sistem politik. Bambang mengingatkan agar reformasi Pilkada tidak keluar dari semangat demokrasi dan keadilan sosial.
“Yang terpenting bukan hanya bagaimana pemimpin dipilih, tetapi bagaimana pemimpin tersebut bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik politik yang merugikan demokrasi,” ujarnya.
DPC Projo Jombang, lanjut Bambang, akan terus mengawal arah kebijakan Pilkada agar selaras dengan kepentingan nasional serta mendorong stabilitas politik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Demokrasi harus tetap dirasakan oleh rakyat. Kompromi ini hendaknya menjadi penguat demokrasi Pancasila, bukan sekadar upaya efisiensi politik,” tutupnya. (Red)
![]()
