Jombang, liputan10.id – Dugaan penyelewengan Dana BOS tahun anggaran 2021 di SMK Budi Utomo Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang capai miliaran rupiah
Dari 12 komponen kegiatan yang ter-cover oleh dana BOS 2021, terdapat sejumlah komponen kegiatan yang diduga ada permainan anggaran yang tak masuk akal.
Berikut rincian temuan data yang diterima redaksi pada tahap I, II dan III Dana BOS Tahun 2021 di SMK Budi Utomo.
Pertama, yakni kegiatan ekstrakurikuler.
Tahap I Rp.133.269.000,-
Tahap II Rp. 40.195.000,-
Tahap III Rp. 634.340.100,-
Total Rp. 807.814.100,-.
Pada tahap I sampai III Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo ini, tidak ada kegiatan belajar mengajar. Seluruh siswa diliburkan dan belajar secara online atau daring di rumah masing-masing. Namun SMK Budi Utomo nekad meng-SPJ-kan kegiatan Ekskul sebesar Rp. 807.814.100,-. Padahal kenyataannya, tidak ada sama sekali kegiatan ekskul selama pandemi Covid-19 karena imbas dari kebijakan Pemerintah Pusat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Yang kedua, kegiatan assesmen atau evaluasi pembelajaran. Pihak SMK Budi Utomo meng-SPJ-kan anggaran dana BOS 2021, sebagai berikut :
Tahap I Rp. 24.227.000,-
Tahap II Rp. 28.823.000,-
Tahap III Rp. 21.299.000,-
Total : Rp. 74.349.000,-.
Sebagaimana diketahui, saat tahun ajaran 2021, tidak ada sistem pembelajaran tatap muka. Para siswa tidak masuk sekolah, namun pihak SMK Budi Utomo justru berani menganggarkan dana sebesar Rp. 74.349.000,-.
Tentu perlu ada pemeriksaan komprehensif dan pembuktian surat-surat dan pengakuan panitia assesmen. Karena kejanggalan tersebut, laporan anggaran tentang kegiatan assesmen atau evaluasi pembelajaran oleh pihak SMK Budi Utomo diduga fiktif.
Yang ketiga, Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo yang mencurigakan pada komponen kegiatan Langganan Daya dan Jasa.
Hasil penelusuran sementara ini, pihak SMK Budi Utomo telah meng-SPJ-kan anggaran dari Dana BOS 2021, sebesar :
Tahap I Rp. 59.099.175,-
Tahap II Rp. 63.625.195,-
Tahap III Rp. 84.607.330,-.
Total anggaran yang dikeluarkan Rp. 207.331.700,-.
Dari anggaran yang dikeluarkan pihak SMK Budi Utomo tersebut, ada kejanggalan yang sama dengan komponen-komponen sebelumnya. Yakni tidak ada kegiatan belajar mengajar akibat kebijakan PSBB saat Pendemi Covid-19. Ironisnya, pihak SMK Budi Utomo berani melaporkan pengeluaran (SPJ) sebesar Rp. 207.331.700,-.
Tentu perlu ada cek dan ricek dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya pada komponen yang sama. Sebab selisih angka pada Tahap I, II, dan III pada Komponen Kegiatan Langganan Daya dan Jasa yang bersifat langganan (rutin) jumlahnya terus membengkak. Sedangkan kegiatan pembelajaran tidak ada sama sekali.
Yang keempat yaitu penggunaan Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo. Yakni pada komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) selama Tahap I hingga Tahap III. Dimana dalam laporan SPJ terungkap angka yang semakin membesar. Dengan rincian sebagai berikut, Tahap I Rp. 22.108.650,-
Tahap II Rp. 115.654.150,-
Tahap III Rp. 126.647.100,-. Total anggaran pada Komponen Sarpras Rp. 264.411.100,-.
Pada komponen Sarpras ini, selisih nilai anggaran sangat mencolok. Padahal temuan di lapangan, tidak ditemukan adanya perbaikan gedung di SMK Budi Utomo selama Pandemi Covid-19 berlangsung.
Yang kelima yaitu komponen kegiatan bersumber Dana BOS 2021 di SMK Budi Utomo yang diduga ada kejanggalan yaitu pada komponen Honor Guru. Rinciannya sebagai berikut, SMK Budi Utomo telah melaporkan kegiatan pengeluaran anggaran dari Dana BOS 2021, sebesar :
Tahap I Rp. 105.130.800,-
Tahap II Rp. 582.940.450,-
Tahap III Rp. 600.216.250,-.
Total anggaran untuk Honor Guru selama Tahap I, II dan III sebesar Rp. 1.288.287.500,-.
Dari laporan penggunaan anggaran Honor Guru tersebut, terdapat pembengkakan nominal yang tidak masuk akal. Karena terdapat perbedaan mencolok antara Tahap I, II dan III. Wajar jika muncul pertanyaan selama satu tahun ajaran 2021 dimana siswa SMK Budi Utomo diliburkan akibat Pandemi Covid-19, adakah korelasi dengan jumlah Honor Guru mengalami perubahan nominal anggaran signifikan? Sehingga pembayaran komponen Honor Guru SMK Budi Utomo semakin membesar, sementara aktifitas sekolah dan guru dibatasi PSBB.
Hingga berita ini diturunkan, Widodo mantan Kasek SMK Budi Utomo Gadingmangu, yang meng-SPJ-kan Dana BOS 2021 Tahap I dan II, tidak pernah membalas saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatts App (WA) Senin (05/06/2023). Meskipun upaya konfirmasi sudah centang dua tanda pesan terbaca oleh Widodo.
Demikian halnya dengan Parwata kepala sekolah SMK Budi Utomo yang meng-SPJ-kan Dana BOS 2021 Tahap III, saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatts App (WA), tidak aktif lagi padahal sebelumnya masih aktif. (tim/cwr)
![]()
