Jaga Aset Negara, Perhutani KPH Jombang Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri

JOMBANG, Liputan10.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang terus melakukan langkah proaktif dalam memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan hukum. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang dalam bidang pendampingan serta konsultasi hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang dilaksanakan di Kantor Kejari Jombang, Kamis (22/01/2026).

Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan bahwa sinergitas dengan Kejaksaan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas pelaksanaan program kehutanan.

Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan hukum yang selama ini telah membantu Perhutani dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut Enny, kerja sama tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum di lapangan. Dengan adanya pengawalan hukum yang tepat, Perhutani KPH Jombang dapat fokus menjalankan program pelestarian hutan dan perlindungan aset negara secara optimal.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh terhadap Perhutani. Ia menyebutkan bahwa pengawasan dan pencegahan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi berbagai persoalan hukum di sektor kehutanan.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kehutanan yang berlandaskan hukum, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pengelolaan hutan berjalan sejalan dengan program negara serta prinsip kelestarian lingkungan.

Narasumber: Kom-PHT/Jbg/Ars
Yustinia

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *