Nganjuk, Liputan10.id — Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Nganjuk menggelar konvoi dari Alun-Alun Nganjuk menuju Makam Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk. Kegiatan ini diikuti sejumlah tokoh masyarakat, para jurnalis, LSM AMI (Aliansi Madura Indonesia) Cabang Nganjuk, serta beberapa pengusaha.
Marsinah, wanita muda kelahiran 1969 dari keluarga miskin dengan pendidikan terakhir SMA, bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo. Ia diculik setelah memimpin aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah.
Aksi mogok kerja berlangsung pada 3 Mei 1993 dan berlanjut hingga tanggal 5 Mei 1993, dengan 12 tuntutan buruh, termasuk kenaikan upah pokok. Pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan meninggal dunia di kawasan Jegong, Wilangan, Kabupaten Nganjuk, setelah sebelumnya hilang selama empat hari.
Kondisi jasadnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan tanda-tanda penyiksaan berat dan dugaan kekerasan seksual. Hasil visum dan otopsi juga mengonfirmasi adanya kekerasan fisik dan seksual yang parah.
Ketua DPC PJI Kabupaten Nganjuk, Impi Yusnandar, S.Sos., SH., MH., M.AP., MM, menyampaikan bahwa kematian Marsinah pada 1993 mengguncang dunia internasional.
“Kematian Marsinah membuat banyak pihak terbelalak. Dunia menekan Indonesia untuk menghormati hak-hak buruh. Tekanan internasional itu mendorong Indonesia meratifikasi sejumlah Konvensi ILO, seperti Konvensi No. 87 tentang Kebebasan Berserikat, Konvensi No. 105 tentang Penghapusan Kerja Paksa, Konvensi No. 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan, serta Konvensi No. 138 tentang Usia Minimum Bekerja,” ungkap Impi.
Ia menambahkan bahwa tragedi tersebut menjadi momentum lahirnya berbagai regulasi ketenagakerjaan, termasuk UU Serikat Pekerja, UU Ketenagakerjaan, Dewan Pengupahan, UMR–UMK, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), hingga UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
“Bahkan Indonesia kemudian menjadi negara pertama di Asia yang meratifikasi seluruh delapan Konvensi Inti ILO,” tegasnya.
Marsinah kini telah resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Penetapan ini disambut positif oleh berbagai kalangan — buruh, akademisi, masyarakat, dan aktivis — tanpa menimbulkan kontroversi.
Dalam kegiatan ziarah ini, rombongan DPC PJI bersama tokoh masyarakat, pengusaha, dan LSM AMI menggelar doa bersama serta tabur bunga di makam Marsinah.
Ketua Departemen Usaha DPC PJI Nganjuk, Oliver Marpaung, SE, mantan anggota DPRD Nganjuk yang saat ini menjabat Dewan Pengawas PERUSDA Nganjuk, menegaskan pentingnya meneruskan perjuangan Marsinah.
“Kita harus melanjutkan perjuangan almarhumah, memperjuangkan agar pekerja lokal mendapatkan pekerjaan dan upah layak melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Sementara itu, akademisi Dr. Junari, S.Ag., M.Si., menyampaikan apresiasinya kepada DPC PJI Nganjuk atas inisiatif tersebut.
“Kegiatan ini menggugah semangat nasionalisme kita agar terus meneladani perjuangan para pahlawan. Marsinah, seorang wanita muda dan masih gadis, berani berkorban hingga ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” katanya.
Junari juga menekankan bahwa Kabupaten Nganjuk memiliki dua pahlawan nasional dengan peran besar bagi Indonesia, yaitu Dr. Soetomo, Pelopor Kebangkitan Nasional, dan Marsinah, Pejuang Hak-Hak Buruh Nasional.
Kegiatan konvoi dan tabur bunga ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak yang menyampaikan rasa hormat dan kagum atas penghormatan kepada Marsinah, yang kini diakui negara sebagai Pahlawan Nasional. (lis)
![]()
