LSM Genpatra Gelar Aksi Demo Di PT. KAS buntut PHK sepihak

Gresik, Liputan10.id – LSM Genpatra (Gerakan Pemuda Nusantara) gelar aksi demo didepan PT. Kurnia Alam Segar (PT. KAS) yang terletak di jalan Raya Sukomulyo Km 24 Pongangan Krajan Kecamatan Manyar kabupaten gresik buntut dari PHK karyawan secara sepihak pada Senin (14/08/2023).

Saat ditemui dilokasi demo Ketua LSM Genpatra, Ali Candi mengatakan

“Kami dari LSM Genpatra dalam aksi demo hari ini menuntut permintaan maaf dari pihak management PT Kurnia Alam Segar yang kami rasa telah melecehkan LSM kami dalam membantu saudara Fajar Rubiyanto untuk menuntut haknya sebagai karyawan PT KAS,” ucapnya

Aksi demo sempat dimediasi oleh Kabag Ops Res Gresik, Kompol Andria Diana Putra, S.H., karena LSM Genpatra bersikukuh meminta supaya pihak menagement PT Kurnia Alam Segar dihadirkan di depan masa unjuk rasa untuk segera meminta maaf.

“Jika tidak ada titik temu silahkan ada mekanisme juga untuk unjuk rasa dan ada batas ketentuan yang harus dipenuhi,” ucap Kompol Andria

Tak lama akhirnya perwakilan Management PT Kurnia Alam Segar yaitu Ondang hadir menemui pengunjuk rasa dan meminta maaf

“Sebenarnya Kita tidak ada permasalahan dengan LSM Genpatra, kita berkenan baik hadir, atas nama management saya mohon maaf agar supaya unjuk rasa tetap kondusif,” ucap Ondang

Sementara Fajar Rubianto korban PHK PT. KAS menjelaskan awal mula dirinya mendapat surat PHK adalah dari permasalahan saudara Temon yang di pukul oleh ketua PUK, yang waktu itu saudara PUK diduga mabuk, sehingga saudara Temon membuat surat permohonan, meminta permasalahan ini di selesaikan Ali Candi Ketua LSM Genpatra.

“Mengapa alasan managemant PT Kurnia Alam Segar mem PHK saya terkesan mendiskriditkan karena saya ikut menyampaikan pendapat di muka umum. Padahal sudah jelas menyampaikan pendapat di muka umum tidak dilarang dan juga dilindungi oleh UU, dan saya juga menyampaikan pendapat dimuka umum tersebut diluar jam kerja, jadi disini pihak managemant PT KAS telah diduga melanggar UU tenaga Kerja,” ungkapnya.

Ketua LSM Genpatra Ali Candi juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jajaran dan anggota Polres Gresik dengan adanya unjuk rasa ini telah menganggu kenyamanan semua element masyarakat di sekitar area PT Kurnia Alam Segar.

“Kami mohon maaf kepada jajaran Polres Gresik dan juga masyarakat sekitar PT. KAS mungkin telah mengganggu kenyamanan dan aktifitasnya, dan kami akan terus mengawal permasalahan saudara Fajar Rubianto ini sampai tuntas,” pungkasnya. (SI)

 

Editor : cwr

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *