Mediasi DP Jombang dan Fraksi PDI-P Berbuah Hasil, Ijazah Siswa YPBU Gadingmangu Mulai Dibagikan

Penyerahan ijazah kepada wali murid di kantor SMA Budi Utomo Gadingmangu setelah dimediasi Dewan Pendidikan Jombang dan fraksi PDIP DPRD Jombang, Senin (25/5/2026)

Jombang, Liputan10.id – Polemik dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mulai menemui titik penyelesaian.

Sejumlah ijazah siswa yang sebelumnya belum dapat diambil akhirnya diserahkan kepada wali murid melalui mediasi bersama Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Senin (25/5/2026).

Proses mediasi berlangsung di kantor SMA Budi Utomo Gadingmangu dan dihadiri Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang Dodit Eko Prasetiyo, anggota Komisi D DPRD Jombang Adi Artama Putra, jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, serta pengurus YPBU dan kepala sekolah tingkat SMP, SMA hingga SMK.

Suasana haru mewarnai penyerahan ijazah kepada salah satu wali murid yang mengaku telah bertahun-tahun memperjuangkan dokumen pendidikan anak-anaknya.

“Alhamdulillah sangat bersyukur, ijazah anak saya akhirnya bisa keluar. Suami saya sudah pensiun dari ASDP Surabaya dan sekarang menganggur, jadi kami memang kesulitan biaya,” ujar wali murid tersebut dengan mata berkaca-kaca.

Ia mengaku terdapat tujuh ijazah anaknya yang sebelumnya belum bisa diambil karena terkendala biaya pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMK. Seluruhnya akhirnya diberikan pihak sekolah secara gratis.

“Yang penting sekarang ijazah anak saya bisa keluar. Kami sudah berjuang bertahun-tahun,” katanya.

Ia juga menceritakan kondisi salah satu putranya, lulusan SMK tahun 2021, yang disebut mengalami tekanan mental karena tidak bisa memperoleh ijazah sejak lulus sekolah.

“Dia sampai stres memikirkan ijazahnya. Mau kerja susah karena tidak pegang ijazah,” ungkapnya.

Menurutnya, sang anak sempat bercita-cita bekerja sesuai jurusan mekanik mobil, namun keinginan itu terhambat karena tidak memiliki ijazah sebagai syarat administrasi.

“Piagam sekolah itu sampai dipeluk terus dan dipandangi setiap hari,” tuturnya lirih.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo mengatakan pihaknya turun langsung setelah menerima keluhan masyarakat terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.

“Kami mencoba menjadi mediator. Setelah mendengar penjelasan dari kedua pihak, ternyata selama ini ada miskomunikasi,” ujarnya.

Dodit menjelaskan, banyak siswa YPBU berasal dari luar daerah bahkan luar pulau. Setelah lulus, sebagian siswa langsung pulang tanpa komunikasi lebih lanjut dengan pihak sekolah terkait administrasi dan pengambilan ijazah.

Meski demikian, ia berharap persoalan serupa tidak terulang dan komunikasi antara sekolah dengan wali murid dapat diperbaiki.

“Kalau memang ada kesulitan ekonomi, komunikasikan dengan sekolah. Pendidikan dilindungi undang-undang dan masyarakat kecil harus tetap diperhatikan,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono menyebut pihaknya menerima sekitar 25 pengaduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.

“Harapan kami semua anak bisa memperoleh ijazah sebagai hak mereka, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun bekerja,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara wali murid dan pihak sekolah apabila terdapat kendala ekonomi.

“Kalau ada kesulitan, komunikasikan supaya bisa dicari solusi bersama,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Silakan datang dan berkomunikasi dengan sekolah. Semua tetap kami layani dengan baik,” ujarnya.

Menurut Totok, pihak yayasan memberikan kebijakan berbeda kepada masing-masing wali murid sesuai kondisi ekonomi keluarga.

“Ada yang gratis, ada yang mendapat potongan 50 persen, 75 persen, dan ada juga yang membayar penuh. Semua melihat kondisi keluarga masing-masing,” pungkasnya. (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *