MOJOKERTO, Liputan10.id – Musyawarah Desa dalam rangka pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menetapkan Adi Prasongko sebagai pemenang dengan perolehan suara signifikan.
Dari total 74 pemilih yang memiliki hak suara, sebanyak 46 suara diberikan kepada Adi Prasongko (nomor urut 2), sedangkan Idun Marzuki (nomor urut 1) memperoleh 26 suara. Sebanyak 2 suara dinyatakan tidak sah dalam proses tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari aparat keamanan yang terdiri dari Polsek Trowulan, Koramil Trowulan, serta dukungan Polres Mojokerto. Hadir pula Camat Trowulan Mujiono, Kapolsek AKP Suwiji, Danramil Saikhu, serta Kepala Desa Sentonorejo Sodiq.
Usai proses penghitungan, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk sahnya hasil pemilihan.
Di sisi lain, awak media sempat menghadapi kendala saat hendak melakukan peliputan. Seorang anggota Linmas perempuan dilaporkan sempat menghalangi akses masuk tanpa penjelasan, hingga akhirnya wartawan baru diperbolehkan masuk setelah acara selesai.
Dalam wawancara, Adi Prasongko yang tergolong muda untuk ukuran kepala desa, yakni 34 tahun, menyampaikan kesiapan memimpin Desa Beloh.
“Kalau soal mental, saya siap dengan mental baja,” ujarnya dengan nada santai.
Dukungan warga terhadap hasil ini juga terlihat dari pernyataan Ida, salah satu masyarakat setempat yang mengaku senang dengan kemenangan calon nomor urut 2.
(Yustinia)
![]()
