Pemdes Temuwulan dan RSUD Jombang Berkolaborasi Tangani Anak Penderita Jantung Bawaan

Kolaborasi Pemdes Temuwulan dan RSUD Jombang tangani anak penderita jantung bawaan, Jum'at (10/10/2025)

JOMBANG, Liputan10.id — Pemerintah Desa Temuwulan bersama RSUD Kabupaten Jombang berkolaborasi dalam penanganan Sulton (7), anak penderita jantung bawaan asal Desa Temuwulan, Kecamatan Perak. Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di Balai Desa Temuwulan pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Humas RSUD Jombang dr. Fery Dewanto, M.I.Kom., Kasubag Humas RSUD Jombang, Kasi Pelayanan dr. Sangidu, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo, Kepala Puskesmas Perak Oisatin, serta jajaran Pemerintah Desa Temuwulan.

Dalam kesempatan itu, dr. Fery menyampaikan bahwa RSUD Jombang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si., yang sebelumnya meminta agar Sulton segera mendapatkan pengobatan terbaik.

“Tim RSUD Jombang langsung meninjau kondisi Sulton pada Senin (29/9/2025). Pasien kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan, dan hasilnya menunjukkan adanya penyakit jantung bawaan serta indikasi stunting. Pemeriksaan kami lakukan dengan fasilitas yang dimiliki RSUD Jombang,” terang dr. Fery.

Setelah itu, RSUD Jombang melakukan koordinasi dengan RS Siti Khodijah Sidoarjo pada Rabu (1/10/2025), mengingat Sulton memiliki riwayat pengobatan di fasilitas kesehatan tersebut. Dari pemeriksaan dokter spesialis anak sub-jantung, dilakukan Ekokardiografi (EKO) yang menunjukkan hasil single ventrikel. Sulton kemudian mendapat terapi obat selama 30 hari dan dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

“Hasil pemeriksaan lanjutan di RSUD Dr. Soetomo pada Jumat (3/10/2025) menyebutkan bahwa Sulton akan menjalani tindakan kateterisasi jantung. Saat ini kami masih menunggu antrean tindakan dengan nomor urut 128,” jelas dr. Fery.

Sambil menunggu jadwal tindakan medis, RSUD Jombang tetap melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi Sulton yang kini tengah dirawat inap karena demam dan batuk.

“Meskipun gejalanya tergolong umum, namun karena Sulton memiliki kelainan jantung bawaan, semua gejala harus diwaspadai. Kondisinya saat ini cukup stabil. Kami berkomitmen bersama Pemerintah Desa Temuwulan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Sulton,” tegasnya.

Sementara itu, dr. Sangidu menjelaskan bahwa tindakan kateterisasi diagnostik jantung merupakan prosedur medis invasif yang hanya bisa dilakukan oleh dokter spesialis di bidangnya.

“Tahapan ini tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi — mulai dari kondisi anak, status gizi, hingga kesiapan medis secara keseluruhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keputusan waktu tindakan sepenuhnya berada di tangan tim ahli RSUD Dr. Soetomo. “Dari pihak RSUD Jombang, kami akan terus mendampingi dan mengantarkan Sulton dalam setiap proses kontrol, baik di RS Siti Khodijah maupun RSUD Dr. Soetomo,” ujarnya.

Lebih lanjut, RSUD Jombang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, Pemerintah Desa Temuwulan, dan Puskesmas Perak.

“Untuk setiap perkembangan kondisi Sulton, kami selalu berkomunikasi dengan Kepala Puskesmas Perak, Ibu Oisatin,” tambah dr. Sangidu.

Di sisi lain, Kepala Desa Temuwulan Totok Joko Purnomo mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi terbuka dari RSUD Jombang.

“Dengan adanya dialog seperti ini, saya berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman seperti sebelumnya. Terima kasih atas penjelasan dan tindakan nyata dari RSUD Jombang. Alhamdulillah, hari ini semuanya sudah jelas, tidak ada miskomunikasi antara pihak desa, puskesmas, dan RSUD,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bupati Jombang Warsubi, didampingi Wakil Bupati Salmanudin dan Ketua TP PKK Yuliati Nugrahani Warsubi, sebelumnya telah mengunjungi Sulton pada Sabtu (27/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan Sulton ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Kami hadir untuk memastikan Sulton mendapatkan penanganan terbaik. Bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Jombang, kami pastikan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah, baik di RSUD Jombang maupun di RSUD Dr. Soetomo,” tegas Bupati Warsubi.

Sinergi antara RSUD Jombang, Pemerintah Desa Temuwulan, dan berbagai pihak di sektor kesehatan ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen Pemkab Jombang dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya.

(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *