Jombang, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya melakukan perbaikan jalan yang rusak khususnya yang banyak dikeluhan warga di kota Santri. Perbaikan jalan rusak ini telah dianggarkan pada APBD 2023.
Menurut informasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wilayah Jombang, anggaran perbaikan jalan rusak pada 2023 sebesar Rp 46 miliar dari APBD untuk perbaikan 52 ruas jalan yang tersebar di 21 kecamatan di kabupaten Jombang.
Bayu Pancoroadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang mengatakan Pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap. Lokasi perbaikan jalan akan disebar ke seluruh kecamatan sesuai prioritas dan urgensinya. Mengingat anggaran APBD 2023 untuk perbaikan jalan rusak sangat terbatas.
“Ya Pemkab Jombang sudah menganggarkan anggarannya. Jadi pengaduan masyarakat terhadap jalan yang rusak akan segera diperbaiki sesuai prioritas dan urgensinya. Tentu saja perbaikan jalan yang rusak itu akan dilakukan bertahap, tapi kami pastikan itu ada bagian yang sudah dikerjakan, dan yang belum dikerjakan akan segera dikerjakan sesuai dengan alokasi 52 ruas jalan,” ungkap Bayu pada Jum’at (23/6/2023)
Lebih lanjut Bayu menjelaskan, pembangunan jalan tersebut menyangkut perbaikan dan pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Jombang.
Namun secara prinsip, Pemkab Jombang akan terus mengoptimalkan pembangunan jalan melalui perencanaan yang matang. Pembangunan jalan yang optimal merupakan salah satu komponen yang mempermudah akses ekonomi masyarakat.
Bayu menegaskan Pemkab Jombang memiliki komitmen kuat dalam pembangunan infrastruktur. Ini juga membutuhkan kesabaran dari masyarakat. Karena setiap pembangunan infrastruktur seperti jalan membutuhkan proses. Dan prosesnya selalu dimulai dengan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di masing-masing kecamatan.
“Musrenbang RKPD adalah forum diskusi antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kegiatan program prioritas yang tercantum dalam rencana aksi pembangunan desa/kelurahan yang diusulkan, sesuai dengan prioritas pembangunan kabupaten di wilayah kecamatan. Bahwa semua jalan rusak tidak bisa harus dikaitkan langsung dengan Pemkab Jombang atau Dinas PUPR. Karena semua usulan pembangunan berasal dari Musrenbang,” terang Kadis PUPR ini
Di sisi lain, Bayu menambahkan, Dinas PUPR Jombang telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menangani kerusakan jalan di wilayah kecil dan menengah. Tim URC selalu menanggapi keluhan warga. Setiap laporan yang diterima pertama-tama dikirim ke tim investigasi untuk ditanggapi. Namun meski minim pengaduan, tim PUPR URC Jombang terus melakukan mobilisasi dari desa ke desa. Tim URC disponsori oleh 4 UPT (Unit Pelaksana Teknologi) PUPR Jombang. Masing-masing terletak di bekas perumahan di lingkungan Jombang Kota, Mojoagung, Ngoro dan Ploso.
“Setiap tim URC terdiri dari 6 hingga 8 orang yang tersebar di 4 UPT dan dikerahkan untuk memperbaiki jalan setiap hari, termasuk hari Sabtu,” pungkasnya. (red)
Editor : cwr
![]()
