Babel, Liputan10.id – Aksi pencurian buah kelapa sawit di kebun kelapa sawit milik PT BPL Bangka Barat berhasil digagalkan Sat Brimob Polda Babel yang melakukan tugas pengamanan (PAM) di perusahaan sawit tersebut.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan upaya yang dilakukan Sat Brimob Polda Babel ini menindaklanjuti laporan dari PT BPL Bangka Barat terkait pencurian buah kelapa sawit.
“Jadi kejadiannya ini terjadi pada hari Minggu 24 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di PT. BPL Bangka Barat. Berdasarkan keterangan dari PT BPL, kejadian pencurian buah kelapa sawit ini juga memang sering terjadi dikawasan itu,” ungkap Fauzan Senin (25/11/24) pagi.
Kronologis kejadian ini dikatakannya, bermula pada saat personel pengamanan mendapatkan informasi terkait adanya aksi pencurian buah kelapa sawit di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.
Mendapati informasi tersebut, Personel pengamanan bersama Staf Asisten PT. BPL langsung menuju ke lokasi dan menemukan 5 orang pelaku yang sedang melakukan aksi pencuriannya.
Ketika melihat adanya personel dan staf dari PT BPL, para pelaku pencurian ini sempat mencoba melarikan diri.
“Saat itu personel maupun staf PT BPL memberikan imbauan namun tidak diindahkan juga hingga akhirnya personel pengamanan melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 12 kali kepada para pelaku,” jelas Fauzan.
Namun tembakan peringatan itu tidak diindahkan di mana para pelaku pencurian itu masih berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas oleh personel pengamanan.
Menurut Fauzan, satu dari lima pelaku berinisial B (48) warga Kecamatan Kelapa berhasil dilumpuhkan.
“Setelah dilumpuhkan, petugas dan staf PT. BPL mencoba mengecek kondisi pelaku. Mendapati kondisi pelaku, dilakukan tindakan medis untuk menghubungi kendaraan agar segera mengevakuasi pelaku ke puskesmas terdekat,” kata Fauzan.
Sesampainya di puskesmas, lanjut Fauzan, pelaku langsung mendapatkan tindakan medis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak puskesmas.
Sementara itu, untuk kasus pencurian buah kelapa sawit ini sudah ditangani oleh Polres Bangka Barat dengan barang bukti 1 tandan buah sawit 30 buah, 1 buah dodos sawit serta 1 alat angkut.
Disampaikan Fauzan, untuk personel pengamanan yang melakukan tindakan tegas telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi sudah diatensi Pak Kapolda langsung agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Fauzan. (red)
![]()
