Mojokerto, Liputan10.id – Aktivitas penambangan Galian C di Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, saat ini masih menjadi sorotan lantaran proses perizinannya belum tuntas. Meski demikian, warga sekitar justru berharap agar urusan administrasi segera rampung sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Seorang warga bernama Dikin mengungkapkan bahwa keberadaan tambang tersebut sejauh ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Bahkan, hubungan antara pengusaha tambang dan warga dinilai cukup baik.
“Tidak ada yang keberatan, warga semua aman dan nyaman. Pengusaha juga tidak pelit, sering membantu masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, penyelesaian perizinan diharapkan bisa segera dilakukan dan masih dalam proses, kejelasan legalitas sangat penting agar aktivitas penambangan tidak dipandang negatif.
“Semoga perizinan cepat selesai . Kalau sudah legal kan lebih tenang, manfaatnya juga bisa lebih jelas bagi warga dan daerah,” katanya.
Masyarakat menilai, keberadaan tambang turut memberi dampak ekonomi, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga perputaran usaha kecil di sekitar lokasi. Oleh karena itu, mereka berharap agar pemerintah daerah dan dinas terkait lebih tanggap serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha tambang.
Namun warga menegaskan, kepastian untuk menunggu proses perizinan akan sangat menentukan keberlangsungan tambang dan menjaga kondusivitas lingkungan sosial.
Dengan adanya izin resmi, diharapkan usaha tambang Galian C di Desa Kalikatir dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur daerah. (yus)
