Berita  

Kontraktor Akui Kendala Material di Proyek SDN Kwatu Mojokerto

Distribusi Material Tersendat Proyek SDN Kwatu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto Terhambat

Mojokerto, Liputan10.id – Pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi SDN Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, mengalami kendala teknis. Proyek senilai Rp 1,11 miliar yang dibiayai Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025 ini sempat tersendat akibat distribusi material.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Potro Agung dengan pelaksana lapangan berinisial R, serta diawasi konsultan dari CV. Karya Adipradana berinisial J. Berdasarkan kontrak, pekerjaan harus rampung dalam jangka waktu 150 hari kalender.

Saat dikonfirmasi awak media dan LSM LPHM Pandawa, pelaksana R mengakui adanya hambatan pada pasokan pasir. Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi setelah sebuah jembatan ambles akibat dilalui truk bermuatan pasir delapan kubik.

“Untuk sementara memang ada sedikit keterlambatan material karena jembatan ambles terkena muatan pasir delapan kubik. Tapi kami tetap berupaya menyelesaikannya secepatnya,” ungkap R dengan nada memelas.

Meski ada kendala, masyarakat berharap proyek tetap dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta penerapan aspek keselamatan kerja sesuai UU No. 1 Tahun 1970.

Keterbukaan informasi dinilai dapat mencegah dugaan penyimpangan, mengingat proyek ini bersumber dari anggaran daerah dengan nilai cukup besar.

(Yustinia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *