Audiensi PWMR–KPU Kota Mojokerto, Media dan Penyelenggara Pemilu Satukan Langkah

Mojokerto, Liputan10.id — Komitmen bersama dalam menguatkan demokrasi lokal ditunjukkan melalui audiensi antara Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto. Pertemuan tersebut menjadi titik awal sinergi antara pers dan lembaga penyelenggara pemilu dalam membangun transparansi dan partisipasi publik.

Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari visi PWMR sejak berdiri pada April 2025. Ia menekankan bahwa PWMR dibentuk untuk berkontribusi nyata dalam kehidupan demokrasi, salah satunya dengan membangun komunikasi aktif dengan lembaga-lembaga strategis di daerah.

Jayak menjelaskan, PWMR telah memiliki legalitas organisasi yang lengkap, begitu pula seluruh media yang tergabung di dalamnya. Sebanyak 24 anggota PWMR merupakan media berbadan hukum yang telah menyerahkan dokumen legalitas kepada KPU Kota Mojokerto.

Menurutnya, kekuatan PWMR terletak pada karakter media lokal yang dekat dengan masyarakat. Media-media tersebut lahir dan berkembang di Mojokerto Raya, sehingga memahami kondisi sosial dan dinamika lokal secara lebih mendalam.

PWMR berharap ke depan dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan KPU, termasuk media gathering dan publikasi tahapan pemilu.

Jayak menegaskan bahwa tujuan utama PWMR bukan semata aspek anggaran, melainkan pengabdian untuk menjaga demokrasi yang jujur dan berkeadilan.

Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni, mengapresiasi kehadiran PWMR dan menyambut baik rencana kerjasama tersebut. Ia menyampaikan bahwa audiensi ini membuka ruang saling mengenal dan memperluas jaringan media yang dapat mendukung kerja-kerja KPU.

Usmuni menjelaskan bahwa tahapan Pemilu dan Pilkada belum dimulai. Anggaran sosialisasi dan publikasi baru akan tersedia saat tahapan resmi berjalan, yang direncanakan mulai Juni 2027.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ulil Abshor, M.Pd., menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal demokrasi. Ia menyebut kehadiran PWMR sebagai mitra strategis KPU dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwaji, menyatakan bahwa audiensi ini memberikan nilai tambah bagi keterbukaan informasi publik. Melalui media, masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi seluruh kegiatan KPU secara objektif.

Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko, menambahkan bahwa kebijakan publikasi dilakukan dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran di masing-masing divisi. Ia menegaskan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara.

Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Yahya Sachrul Wahyu I.A., menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto terus melakukan inovasi sosialisasi, termasuk melalui media digital dan podcast. Ia berharap kolaborasi dengan PWMR dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

(Yustinia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *