Jombang, Liputan10.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jombang menemukan ribuan lebih alat peraga milik Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jombang peserta Pemilu 2024 yang terindikasi langgar aturan sebelum masa kampanye.
Terkait maraknya pelanggaran alat peraga kampanye, David Budianto Ketua Bawaslu Jombang mengatakan bahwa sudah memberikan surat kepada partai politik yang melanggar aturan pemasangan alat peraga sosialisasi. Di samping itu Bawaslu Jombang juga sudah melakukan inventarisir.
“Dari jumlah 14.771 alat peraga sosialisasi terpasang, kita temukan ada 2.110 yang mengandung unsur kampanye dan melanggar perda,’’ ucap David pada Senin, (20/11/2023).
David mejelaskan jumlah itu, hanya ditemukan pada caleg yang terdaftar di DCT anggota DPRD Jombang. Sedangkan, untuk caleg DPRD Jatim dan DPR RI tidak dilakukan pendataan, Itu khusus Jombang saja,’’ tambahnya.
David mengatakan, alat peraga dikatakan melanggar karena memuat beberapa unsur yang dilarang misalnya memuat unsur ajakan mencoblos, mengungkapkan citra diri, identitas pribadi serta ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politik peserta pemilu.
”Dan sebenarnya hal itu tidak boleh, kecuali pada masa kampanye mendatang,’’ tambahnya.
David menambahakan, Bawaslu kemudian menyurati partai politik dengan melampirkan lokasi atau keberadaan alat peraga yang melanggar. Bawaslu juga meminta partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga yang melanggar.
”Kemarin ada beberapa partai politik yang menertibkan sendiri. Namun kami akui masih banyak yang belum menertibkan,’’ ungkapnya
David juga menyampaikan bahwa kemarin Bawaslu kembali mengirimkan surat kedua kepada partai politik agar menertibkan alat peraga yang dinilai melanggar tersebut. Pihaknya juga meminta partai politik untuk menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum jadwal yang ditentukan.
”Jadi kami meminta secepatnya ditertibkan. Sebab, jika sampai mendekati masa kampanye nanti tidak dilakukan penertiban maka kami akan koordinasi dengan Satpol PP Jombang untuk melakukan penertiban sebelum masa kampanye,’’ pungkasnya. (red)
Editor : cwr
![]()
