JOMBANG, Liputan10.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menyampaikan keprihatinan atas ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dalam pertemuan koordinasi yang seharusnya digelar pada Kamis, 13 November 2025, di kantor Dinas Kesehatan Jombang.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi yang disampaikan pihak Dinas Kesehatan kepada Dewan Pendidikan. Rombongan Dewan Pendidikan hadir tepat waktu sesuai jadwal undangan, namun setibanya di lokasi, diketahui Kepala Dinas Kesehatan tidak berada di tempat tanpa adanya pemberitahuan atau konfirmasi sebelumnya.
Dewan Pendidikan menilai kejadian ini mencerminkan kurangnya etika birokrasi dan profesionalisme antar lembaga pemerintah daerah. Selain itu, tindakan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan kode etik aparatur sipil negara, terutama dalam hal tanggung jawab, penghormatan terhadap lembaga mitra, dan integritas pelayanan publik.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Cholil Hasym, M.Si., IPM., ASEAN. Eng., menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kesehatan, sangat penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan peserta didik. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah melalui program Gerakan Peduli Anak Sekolah (GERPAS) yang menuntut sinergi aktif antarinstansi.
“Ketidakhadiran pejabat yang mengundang tanpa pemberitahuan jelas tentu menghambat komunikasi dan pelaksanaan program publik yang telah dirancang bersama,” tegas Dr. Cholil dalam pernyataannya.
Dewan Pendidikan berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar senantiasa menjunjung tinggi etika pelayanan publik, disiplin waktu, dan rasa hormat terhadap lembaga mitra.
Meski demikian, Dewan Pendidikan menegaskan tetap berkomitmen menjaga kerja sama yang konstruktif dan profesional dengan seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Jombang demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. (red)
![]()
