JOMBANG, Liputan10.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan membuahkan hasil. Kabupaten Jombang resmi menerima penghargaan nasional kinerja pengelolaan sampah tahun 2026 dan masuk 16 besar terbaik se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Bupati Jombang, Warsubi, dalam seremoni resmi di Jakarta.
Kabupaten Jombang memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dengan nilai 65,47 setelah melalui evaluasi komprehensif sepanjang tahun 2025 yang mencakup regulasi daerah, komitmen anggaran, kesiapan SDM, hingga ketersediaan sarana prasarana pengelolaan sampah.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas kerja nyata di lapangan.
“Ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, melainkan bukti kerja keras seluruh masyarakat Jombang. Dari rumah tangga, sekolah, kantor, hingga pengelolaan di TPA, semua memiliki peran penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini akan menjadi momentum untuk memperkuat edukasi dan gerakan sadar lingkungan di tingkat desa dan kelurahan.
“Tanggung jawab pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Kita harus terus membangun budaya memilah dan mengolah sampah dari sumbernya,” imbuhnya.
Sebagai bentuk dukungan operasional, Pemerintah Kabupaten Jombang juga menerima tiga unit kendaraan roda tiga untuk menunjang pengangkutan dan pengelolaan sampah di lapangan.
Dengan capaian ini, Jombang optimistis mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan menuju kabupaten yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (red)
![]()
