Kuasa Hukum Pemilik Lahan Ringroad Samarinda Berikan Apresiasi Kepada Pemprov Kaltim

Samarinda, Liputan10.id – Kuasa Hukum pemilik lahan Ringroad Samarinda, Abdul Rohim, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Khususnya, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

“Terima kasih, Pak, telah berhasil menuntaskan persoalan Ringroad. Mereka (pemilik lahan) mengucapkan rasa syukur yang luar biasa. Saya yakin beliau pasti mendapatkan pahala dari Allah,” ungkap Abdul Rohim pada Jumat malam, 6 Oktober 2023.

Menurut Abdul Rohim, kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi di Provinsi Kaltim sangat luar biasa. Abdul Rohim menilai keduanya mampu menyelesaikan semua persoalan lahan Ringroad dengan baik hingga tuntas sesuai target dan harapan masyarakat.

“Karena kita ketahui bersama jika persoalan Ringroad memerlukan waktu dan penantian yang cukup panjang sejak tahun 2012. Tapi sampai dengan hari ini, Pak Isran dan Hadi menyelesaikannya dengan baik dan tuntas. Kami sangat mengapresiasi hal itu,” ujar Abdul Rohim.

Dalam proses penuntutan lahan milik warga di daerah Ringroad ini, Abdul Rohim menceritakan awal mula persoalan lahan Ringroad pada tahun 2012.

Saat itu, masyarakat melakukan penolakan secara geopolitik. Tidak hanya itu, dilakukan juga pemblokiran dan keberatan hingga masyarakat mengambil alih di akhir tahun 2022 lalu. (can)

 

Editor : April

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *