Pemkab Jombang Gelar Uji Kompetensi Pejabat Eselon 2, Pastikan Penempatan Tepat dan Transparan

Pemkab Jombang menyelenggarakan Job Fit bagi pejabat tinggi pratama Senin (8/9/2025)

JOMBANG, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyelenggarakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau job fit bagi sejumlah pejabat tinggi pratama (Eselon 2) di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penyegaran dan upaya meningkatkan kinerja organisasi, sekaligus memastikan pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa job fit merupakan proses yang wajar dalam sebuah organisasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” ujarnya dalam konferensi pers yang didampingi Wakil Bupati Salmanudin, Sekdakab Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Bambang Suntowo.

Sebanyak 21 pejabat mengikuti proses ini. Rinciannya, 17 orang menjalani uji kompetensi karena masa jabatannya sudah lebih dari dua tahun, sedangkan 4 pejabat lainnya dievaluasi kinerjanya setelah menjabat lebih dari lima tahun.

Menurut Bupati Warsubi, apabila ada posisi yang kosong pascarotasi, Pemkab Jombang akan segera membuka seleksi terbuka. “Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan. “Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Insyaallah, pelantikan bisa segera dilaksanakan setelah seluruh berkas diserahkan ke BKN Jakarta,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait pejabat Senen, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bupati membenarkan bahwa yang bersangkutan turut mengikuti job fit. “Masa hukuman disiplin Pak Senen sudah selesai. Oleh karena itu, kami sertakan beliau dalam uji kompetensi ini untuk menentukan penempatan selanjutnya,” jelasnya.

Hasil job fit nantinya akan menentukan apakah pejabat yang bersangkutan tetap dipertahankan di Eselon 2 atau mengalami penurunan jabatan. “Kami akan menyikapi hal ini dengan bijak, tetap berpegang pada etika dan norma yang berlaku,” imbuh Bupati Warsubi.

Untuk menjamin objektivitas, tim penguji melibatkan lima pihak independen, terdiri atas Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, perwakilan BKD Jawa Timur, dua akademisi dari Universitas Brawijaya (UB), serta satu akademisi dari Universitas Airlangga (Unair).

Bupati berharap, uji kompetensi dan rotasi pejabat ini dapat memperkuat kapasitas organisasi, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Jombang semakin baik dan berkualitas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *