Jombang, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam ajang Detik Jatim Award 2025 yang digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Rabu (5/11) malam, Pemkab Jombang berhasil meraih Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji untuk Kategori Peningkatan Tata Kelola Keuangan Kolaboratif.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, S.H., M.Si., dari Direktur Utama detik.com, Abdul Aziz. Prestasi ini menjadi bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemkab Jombang dalam mengembangkan program inovatif “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) yang berfokus pada tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Program Jaga Desa merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang, yang memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang tertib dan bebas dari penyimpangan. Sinergi tersebut terwujud melalui kepemimpinan Bupati Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar.
Melalui program ini, Pemkab Jombang menghadirkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah inovasi digital yang memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi administrasi keuangan desa, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Bupati Warsubi menegaskan, pihaknya berkomitmen memastikan dana pembangunan desa tersalurkan dan dimanfaatkan secara tepat.
“Kami berkomitmen bahwa tata kelola keuangan desa harus bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui Jaga Desa, kami ingin memastikan setiap rupiah dana pembangunan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat Jombang, serta menjauhkan aparat desa dari potensi penyimpangan,” ujar Bupati Warsubi usai menerima trofi penghargaan.
Sementara itu, Kajari Jombang Nul Albar memastikan bahwa Kejaksaan memiliki peran aktif dalam memberikan pendampingan, bimbingan, dan pengawasan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa, guna mencegah potensi kerugian negara sejak dini.
Secara substansial, Aplikasi Jaga Desa menjadi wujud nyata dari semangat membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Program ini memastikan dana desa dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran, sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
Keberhasilan kolaborasi antara Pemkab Jombang dan Kejaksaan ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni “Membangun dari Desa, dari Bawah untuk Pemerataan Pembangunan.”
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras kolektif, bukan hanya Pemkab, tetapi juga buah sinergi luar biasa dengan Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa,” tambah Bupati.
“Inovasi adalah kunci kemajuan. Kami akan terus mendorong lahirnya terobosan kolaboratif untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang baik di Jombang,” pungkasnya. (red)
![]()
