Mojokerto, Liputan10.id – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui alokasi PAPBD Tahun 2025 mulai melaksanakan proyek rehabilitasi jalan di Desa Sumberkarang, Kecamatan Dlanggu. Pekerjaan fisik ini menelan anggaran Rp246.688.000,00 dengan panjang ruas mencapai 171 meter dan lebar 1,7 meter.
Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh CV Potro Agung dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender, dimulai sejak 4 November hingga 18 Desember 2025. Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, tampak sejumlah pekerja sedang meratakan permukaan jalan dan memperkuat struktur tanah di sisi kiri-kanan ruas.
Kondisi jalan yang sebelumnya berlubang dan rusak parah sering dikeluhkan warga, terutama pengendara roda dua. Kini, mereka menyambut baik langkah pemerintah memperbaikinya.
“Dulu banyak genangan air saat hujan, dan kalau malam gelap, rawan kecelakaan. Syukur sekarang diperbaiki,” ujar Bro Riki, warga setempat.
Proyek ini tidak hanya diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong perekonomian warga desa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan pelaku usaha kecil.
Pemerintah desa bersama masyarakat diminta aktif mengawasi proses pembangunan agar sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan memenuhi standar mutu teknis.
Dengan koordinasi yang baik antara pelaksana, perangkat desa, dan warga, proyek rehabilitasi ini diharapkan rampung tepat waktu serta memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Desa Sumberkarang.
(Yustinia)
![]()
