Mojokerto, Liputan10.id – Dugaan penolakan laporan warga di Polsek Trawas memicu sorotan terhadap kualitas pelayanan kepolisian di tingkat wilayah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana aparat kepolisian menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Seorang warga yang datang ke kantor Polsek Trawas dengan maksud menyampaikan laporan terkait persoalan yang dialaminya mengaku tidak dapat melanjutkan proses pelaporan. Laporan yang hendak diajukan disebut tidak diterima oleh pihak kepolisian setempat.
Peristiwa tersebut memunculkan kekecewaan dari pihak pelapor karena merasa haknya sebagai warga negara untuk mendapatkan pelayanan hukum tidak terpenuhi.
Dalam sistem pelayanan publik, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan akses yang terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan.
Sejumlah kalangan menilai bahwa sikap penolakan terhadap laporan masyarakat perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Transparansi dalam pelayanan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Jika benar laporan tidak diterima, tentu hal ini perlu dipertanyakan. Kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk melayani dan mengayomi masyarakat,” ujar sumber yang mengetahui peristiwa tersebut.
Merespons kejadian ini, pihak pelapor berencana mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Mojokerto Kabupaten.
Tujuannya adalah untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan bahwa laporan yang hendak disampaikan dapat diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparat penegak hukum agar selalu mengedepankan prinsip pelayanan publik, profesionalitas, dan keterbukaan dalam menjalankan tugasnya.
Masyarakat berharap setiap laporan yang disampaikan dapat diproses secara objektif sehingga fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat benar-benar dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
(Johanes)
![]()
