Polisi Selidiki Tewasnya Dua Pemuda Asal Mojokerto Akibat Miras Oplosan

Polisi olah TKP Pesta miras yang digelar empat pemuda warga Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto

Mojokerto, Liputan10.id – Polres Mojokerto Kota hingga kini masih menyelidiki tragedi tewasnya dua pemuda usai pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa/Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Maranduri, melalui Kasi Humas Ipda Slamet, mengungkapkan pesta miras oplosan itu terjadi pada Sabtu malam (25/1/2025). Diikuti oleh empat pemuda yang semuanya merupakan warga Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong.

“Pesta miras berlangsung pada Sabtu malam dan diikuti oleh Fajar, Akbar, Fiaz, dan Dudung, yang berusia antara 20 hingga 25 tahun,” ujar Ipda Slamet, Senin (27/1/2025).

Keempat pemuda tersebut diduga mengonsumsi minuman keras oplosan yang mengandung alkohol medis. Setelahnya, mereka mengalami gejala serius seperti sesak napas, nyeri di ulu hati, dan sakit perut.

Salah satu korban, Fajar, sempat dibawa ke Rumah Sakit Wates Husada, Balongpanggang, Gresik, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin dini hari (27/1/2025), pukul 03.00 WIB.

Korban lainnya, Akbar, yang diketahui seorang mahasiswa, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wali Songo, Balongpanggang, pada pukul 07.00 WIB di hari yang sama.

Sementara itu, dua korban lainnya, Fiaz dan Dudung, masih menjalani perawatan. Dudung dirawat di RS RA Basuni, Gedek, Mojokerto, sedangkan Fiaz dirawat di Puskesmas Dawarblandong.

Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya botol minuman air mineral, botol alkohol medis 70 persen, beberapa bungkus minuman sachet Kuku Bima Ener-G rasa anggur, serta botol teh pucuk.

“Dugaan sementara, korban keracunan minuman keras oplosan yang mengandung alkohol antiseptik 70 persen, yang sebenarnya digunakan sebagai obat luka,” jelas Ipda Slamet.

Pihak keluarga kedua korban yang meninggal dunia telah menolak autopsi dan membuat surat pernyataan resmi.

Polres Mojokerto Kota masih mendalami kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi membuat nyawa melayang. (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *