Tangis Wali Murid Pecah di DP Jombang, Dugaan Penahanan Ijazah YPBU Disebut Berdampak pada Mental Alumni

Salah satu anak yang ijazahnya ditahan oleh YPBU Gadingmangu

Jombang, Liputan10.id – Kasus dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali memunculkan kisah memilukan dari para wali murid. Dalam pengaduan gelombang kedua ke Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang, Jumat (22/5/2026), sejumlah orang tua mengaku anak-anak mereka mengalami kesulitan hidup akibat ijazah yang belum dapat diambil sejak beberapa tahun lalu.

Dua wali murid perempuan datang ke kantor DP Jombang di Jalan R Soedirman, membawa keluhan terkait tujuh alumni yang disebut ijazahnya masih tertahan pihak sekolah maupun yayasan. Dari jumlah tersebut, dua alumni disebut mengalami dampak paling berat.

Salah satunya ML, lulusan SMK tahun 2021 di bawah naungan YPBU. Sang ibu menuturkan, anaknya sempat bercita-cita bekerja sesuai jurusan mekanik mobil yang dipelajari selama sekolah. Namun harapan itu pupus karena tidak memiliki ijazah sebagai syarat melamar pekerjaan.

“Anak saya kepikiran terus soal ijazahnya. Dia sering bilang, ‘Saya lulusan mekanik mobil kok kerjanya jualan bakso.’ Hampir setiap hari tanya kapan ijazahnya bisa diambil,” ujar wali murid tersebut saat mengadu di DP Jombang.

Menurutnya, tekanan mental yang dialami sang anak semakin berat hingga memengaruhi kondisi kesehariannya. Kini ML disebut lebih banyak diam di rumah dan tidak lagi menjalani aktivitas normal seperti biasanya.

“Sekarang kondisinya sakit di rumah. Ke kamar mandi saja harus diantar. Tidak salat dan tidak melakukan aktivitas apa-apa,” katanya.

Ia mengaku sempat membawa anaknya berobat ke dokter dan Puskesmas di wilayah Kecamatan Perak. Namun pengobatan terpaksa dihentikan karena keterbatasan biaya.

“Sudah pernah berobat, tapi belum ada perubahan. Sekarang tidak lanjut lagi karena tidak ada biaya,” ujarnya.

Hal yang paling membuat sang ibu sedih, lanjutnya, anaknya kerap memeluk dan memandangi piagam sekolah yang dimiliki. Ia menduga benda itu dianggap sebagai pengganti ijazah yang belum diterima.

“Piagam itu sering dipandangi dan dipeluk terus. Mungkin dia mengira itu ijazahnya,” tuturnya lirih.

Kisah serupa juga dialami MK, alumni SMK YPBU tahun 2020. Karena tidak memiliki ijazah, ia disebut kesulitan mencari pekerjaan yang lebih layak dan kini bekerja sebagai buruh angkut barang di sebuah perusahaan ekspedisi.

“Karena tidak ada pilihan lain akhirnya kerja angkut barang,” kata ibunya.

Sang ibu mengaku prihatin dengan kondisi anaknya yang harus bekerja kasar. Bahkan, anaknya pernah mengalami kecelakaan kerja saat mengangkat barang berat.

“Pernah kejatuhan kulkas waktu kerja sampai dadanya sakit,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sudah beberapa kali mendatangi sekolah maupun yayasan untuk meminta penyelesaian terkait ijazah anaknya. Namun upaya tersebut disebut belum membuahkan hasil.

“Kami datang saja rasanya tidak dipedulikan, jadi bingung harus bagaimana lagi,” katanya.

Sementara itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang memastikan akan terus mengawal persoalan dugaan penahanan ijazah di YPBU Gadingmangu. DP menilai ijazah merupakan dokumen penting yang sangat menentukan masa depan pendidikan maupun pekerjaan seseorang. (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *