Jombang, Liputan10.id – Pemerintah Desa Karang Pakis Kecamatan Kabuh menggelar acara mediasi antara Pabrik pengelolahan limbah bulu ayam CV Aisyah Anugrah Mulia dengan warga Desa Karang Pakis terkait bau yang diakibatkan dari pabrik tersebut, Jumat (17/05/2024).
Acara tersebut digelar di pendopo Balai Desa Karang Pakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Mediasi yang dihadiri Camat dan Kapolsek Kabuh serta dihadiri sekitar 50 warga Desa Karang Pakis itu sempat tegang, disaat Anis Sanjaya ketua BPD Desa Karang pakis memberikan teguran kepada salah satu pegawai pabrik yang memberikan penjelasan dengan nada tinggi dan seakan-akan menyalahkan masyarakat.
“Saya minta maaf lo ya, jangan sampai masyarakat saya merasa dibentak-bentak seperti itu lo ya, anda menyampaikan penjelasan jangan dengan nada tinggi, saya juga bisa marah kalau warga saya di omongi dengan nada tinggi seperti itu, jangan membuat masyarakat geram, sampaikanlah dengan baik dan pelan gak usah bernada tinggi” tegur Anis.
Karena sebelumnya Rusman salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan dari masyarakat terkait bau, armada dan perjanjian yang lalu yang tidak dijalankan
“Kami menagih janji yang sebelumnya sudah disepakati oleh pabrik, sudah berapa kali saya mendatangi pabrik dan menayakan masalah ini, jawabanya pabrik “Kami Tidak Tahu” Jawaban apa itu? Alasanya karena yang tanda tangan di surat itu atas nama orang pabrik Pak Roni, sedangkan Pak Roni saya tanya sudah tidak ada katanya, kami tidak mau ini terjadi lagi, percuma ada kesepakatan,” terangnya.

Masih Rusman lanjut mewakili keluhan warga tentang bau.
“Kami sampaikan dengan tegas, kami tidak akan menutup pabrik, kami senang dengan adanya pabrik sehingga bisa memperkerjakan anak-anak sini, tetapi monggo di cari solosinya untuk masalah bau ini, jangan di plintir katanya kami tidak suka dengan pabrik, tidak begitu,” tegas Rusman.
Sama halnya dengan Farida juga menyampaikan masalah bau pabrik yang sangat menyengat dan sampai kapan hal ini akan dirasakan oleh warga.
“Rumah saya ada di depan Kecamatan Kabuh memang agak jauh dari pabrik sekitar kurang lebih 1,5 km, tetapi bauhnya sangat terasa sekali hampir tiap hari saya menciumnya, dan sampai kapan bau ini akan kami rasakan,” kata perempuan yang akrab dipanggil Ida.
Dalam mediasi tersebut Joko, Kepala Desa Karang Pakis menyampaikan terkait jalan yang dipakai pabrik untuk membawa bahan baku yang dimuat memakai truk Fuso tidak boleh lewat sembarangan karena diketahui kemaren truk Fuso bermuatan kurang lebih 9 ton yang membawa bahan baku pabrik berupa bulu ayam melewati jalan desa menuju Dusun Karang Jati.
“Kalau masalah lewat di jalan Kabupaten yang melintas di Dusun Grobokan saya tidak mengerti terkait aturanya, tetapi jika melewati jalan Desa seperti kemaren saya tahu lewat Dusun Karang Jati dengan tegas saya merasa keberatan, karena jalan desa adalah tanggung jawab saya,” tegas Joko.
Sementara Agus perwakilan dari Management pabrik mengakui bahwa ada kebocoran pipa sehingga menyebabkan bau tersebut, dan pihak pabrik sudah menangani masalah itu.
“Saya akui kemaren itu sempat ada kebocoran pipa sehingga menyebabkan bau dan itu sudah kita tangani. Kita tetap berusaha mengatasi bau tersebut, tetapi kami tidak berjanji bisa menghilangkan bau itu, tapi paling tidak kita berusaha untuk mengurangi,” jelas Agus.
Dari berbagai tuntutan yang disampaikan warga pihak pabrik meminta waktu dua bulan untuk mengatasi semua dari apa yang dikeluhkan masyarakat karang pakis, yang kembali dipertanyakan oleh warga melalui perwakilan yakni Anis Sanjaya ketua BPD karang pakis
“Jika warga sudah menyanggupi untuk waktu yang diminta tersebut, pertanyaannya jika dua bulan masih bau dan belum ada perubahan ‘Iku piye..? (itu bagaimana),” tegas Ketua BPD Karang Pakis.
Akhirnya perwakilan warga lima (5) orang dan dan perwakilan pabrik serta di dampingi Forkopimcam berunding di ruangan kepala desa untuk membuat kesepakatan tertulis dan ditanda tangani bersama tetapi sebelumnya harus dibacakan agar semua warga mendengarkan, jika ada pengurangan atau penambahan isi perjanjian bisa direvisi kembali. (wawan)
Editor : cwr
![]()
